Bittime - Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC) melayangkan pukulan terbaru terhadap bursa kripto global. Regulator tersebut menjatuhkan denda sebesar CA$6.002.000 (sekitar Rp 63 miliar) kepada Binance Holdings Limited ("Binance") pada 9 Mei 2024. Denda ini dijatuhkan karena dugaan pelanggaran terhadap peraturan anti-pencucian uang (AML).
Binance Tak Terdaftar sebagai Bisnis Jasa Keuangan
FINTRAC menuduh Binance melakukan dua pelanggaran. Pertama, Binance belum terdaftar sebagai Bisnis Layanan Mata Uang Asing (MSB) yang sah di bawah FINTRAC. Pendaftaran MSB wajib bagi entitas yang menangani transaksi mata uang virtual senilai CA$10.000 atau lebih. Dengan kata lain, Binance beroperasi tanpa izin resmi untuk menangani transaksi kripto bernilai besar di Kanada.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Transaksi Raksasa yang Luput dari Radar
Pelanggaran kedua yang dituduhkan adalah kegagalan Binance melaporkan transaksi mata uang virtual yang melebihi CA$10.000 dalam satu perdagangan kepada FINTRAC. Pelaporan transaksi kripto di atas ambang batas tersebut merupakan elemen kunci dalam upaya pihak berwenang untuk melacak aktivitas keuangan yang mencurigakan. Menurut FINTRAC, melalui analisa blockchain, mereka mengidentifikasi bahwa Binance telah lalai melaporkan ribuan transaksi kripto bernilai besar yang terjadi selama periode Juni 2021 hingga Juli 2023.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Binance dan Masa Depan Kripto di Kanada
Denda ini menambah daftar masalah yang dihadapi Binance. Sebelumnya, pada November 2023, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mencapai kesepakatan plea bargain dengan Binance senilai US$4 miliar. Kesepakatan itu terkait penyelidikan dugaan pencucian uang, penipuan, dan pelanggaran sanksi. Tak hanya itu, CEO Binance saat itu, Changpeng "CZ" Zhao, juga harus mundur dari jabatannya dan didenda US$50 juta. Puncaknya, pada April 2024, Zhao dijatuhi hukuman penjara empat bulan setelah mengaku bersalah melanggar peraturan sanksi anti-pencucian uang.
Baca juga: Apa Itu BlackCardCoin (BCCOIN)? Mendorong Adopsi Kripto Dengan Praktis
Tindakan FINTRAC ini mengirimkan pesan tegas kepada bursa kripto yang beroperasi di Kanada. Mereka harus patuh terhadap peraturan AML. Denda terhadap Binance juga menjadi sorotan bagi industri kripto secara global. Kasus ini menekankan pentingnya penerapan praktik kepatuhan yang ketat untuk memastikan integritas dan kepercayaan terhadap aset digital.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Impor Cryptocurrency Brasil Tembus $14.84 Miliar dalam Setahun Terakhir
DCG Catat Pertumbuhan Pendapatan 51% di Kuartal Pertama 2024
Apa itu Token Serum (SRM) dan Keuntungannya dalam Dunia DeFi?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.