Cek Market Crypto Hari Ini:
Bittime - Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) China, otoritas penuntut tertinggi di negara itu, mengambil tindakan tegas terhadap penjahat yang menggunakan teknologi blockchain dan metaverse untuk kegiatan ilegal. Langkah ini diambil untuk mengatasi peningkatan kejahatan siber di China.
SPP mengkhawatirkan peningkatan penipuan online, kekerasan siber, dan pelanggaran informasi pribadi. Mereka melaporkan peningkatan signifikan kejahatan siber yang dilakukan di blockchain dan metaverse. Para penjahat semakin menggunakan cryptocurrency untuk pencucian uang, sehingga sulit melacak kekayaan ilegal mereka.
Peningkatan Kejahatan Siber
Kasus penipuan telekomunikasi terkait kejahatan siber meningkat 64% tahun-ke-tahun. Kasus pencurian internet meningkat hampir 23%. Kasus pemalsuan dan penjualan barang berkualitas rendah secara online melonjak hampir 86%.
SPP mengajukan tuntutan terhadap 280.000 orang dalam kasus kejahatan siber antara Januari dan November 2023. Angka ini mencerminkan peningkatan 36% year-on-year, dan merupakan 19% dari semua pelanggaran pidana.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Peringatan untuk Masyarakat
Direktur Kejaksaan Keempat SPP, Zhang Xiaojin, memperingatkan warga dan pelaku bisnis aset digital tentang penipuan investasi di pasar kripto lokal.
Xiaojin menyoroti munculnya kejahatan siber baru menggunakan platform metaverse, blockchain, dan binary option.
Menurutnya, mata uang digital telah menjadi titik fokus kegiatan tersebut, sehingga masyarakat perlu lebih waspada.
Baca Juga: PORTAL Hadir di Binance Launchpool, Begini Caranya Berpartisipasi
Kebijakan Kripto yang Berbeda Antara China dan Hong Kong
Perbedaan kebijakan aturan kripto antara China dan Hong Kong cukup signifikan, meskipun keduanya terletak di wilayah Asia. Berikut adalah beberapa perbedaan utama, yaitu:
1. Aturan Kebijakan Kripto di China
-
Pembatasan Aktivitas Kripto
China telah menerapkan berbagai larangan terhadap aktivitas kripto. Pada tahun 2017, pemerintah China melarang pertukaran mata uang kripto domestik dan ICOs (Initial Coin Offerings) serta menghentikan sebagian besar perdagangan kripto.
Pada tahun 2021, otoritas China semakin memperketat kontrol mereka dengan melarang pertambangan Bitcoin dan aktivitas kripto lainnya di beberapa wilayah.
-
Pengawasan Ketat
Pemerintah China menerapkan pengawasan ketat terhadap kegiatan kripto. Hal ini termasuk memblokir akses ke situs web dan aplikasi yang terkait dengan pertukaran kripto serta mengambil tindakan hukum terhadap individu atau perusahaan yang terlibat dalam aktivitas kripto ilegal.
-
Pengembangan Mata Uang Digital Pemerintah (CBDC)
Meskipun China melarang sebagian besar kripto terdesentralisasi, negara tersebut aktif dalam pengembangan mata uang digital pemerintahnya sendiri, yang dikenal sebagai Digital Currency Electronic Payment (DCEP) atau e-Yuan.
DCEP dipandang sebagai upaya untuk memodernisasi sistem pembayaran domestik dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.
Pada 2021, Bank Rakyat China telah melakukan beberapa regulasi, seperti:
- Menyerukan regulasi bersama oleh berbagai negara terhadap aset kripto.
- Melancarkan tindakan untuk melawan adopsi kripto di China daratan.
- China daratan tetap menjadi pusat penambangan kripto utama meskipun ada larangan hampir semua transaksi dan aktivitas penambangan kripto.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
2. Aturan Kebijakan Kripto di Hong Kong
-
Regulasi yang Lebih Terbuka
Hong Kong memiliki pendekatan yang lebih terbuka terhadap kripto dibandingkan dengan daratan China. Pemerintah Hong Kong tidak melarang pertukaran kripto atau ICOs, meskipun melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
-
Lingkungan Hukum yang Terbuka
Hong Kong memiliki sistem hukum yang independen dan pemerintahannya menerapkan regulasi yang lebih berbasis hukum.
Ini menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi perusahaan-perusahaan blockchain dan kripto untuk beroperasi, dengan jaminan kepastian hukum yang lebih besar.
-
Peraturan yang Diatur dengan Ketat
Meskipun lebih terbuka daripada China daratan, pemerintah Hong Kong tetap menerapkan aturan dan peraturan ketat terkait dengan kripto. Hal ini termasuk kepatuhan terhadap peraturan anti-pencucian uang (AML) dan tindakan penghindaran pajak.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Bagaimana Peraturan Cryptocurrency di Jepang? Bagaimana Aturan Perpajakannya?
Bagaimana Peraturan Cryptocurrency di Australia, Penjelasan Lengkap Sekaligus Aturan Pajaknya
Apa Itu Insider Trading dan Bagaimana Aturan Hukumnya?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.