Bittime - Pertumbuhan pesat teknologi blockchain dan popularitas mata uang digital seperti Bitcoin dan Ethereum membuat negara-negara di Asia berusaha untuk menetapkan regulasi yang sesuai untuk mengelola aspek-aspek keuangan, keamanan, dan inovasi yang terkait dengan cryptocurrency.
Namun, upaya untuk mengatur cryptocurrency di Asia tidaklah mudah, mengingat kompleksitas pasar global dan beragamnya pendekatan yang diambil oleh negara-negara di wilayah tersebut.
Berikut adalah penjelasan detail tentang peraturan cryptocurrency di Asia yang bisa kamu jadikan referensi untuk mempelajari lebih dalam dalam investasi kripto.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Peraturan Cryptocurrency di Asia
Salah satu tantangan utama dalam mengatur cryptocurrency di Asia adalah kekhawatiran tentang risiko keamanan, penyalahgunaan, dan ketidakstabilan pasar.
Banyak pemerintah di Asia telah mengidentifikasi potensi risiko yang terkait dengan perdagangan cryptocurrency, termasuk pencucian uang, pendanaan teroris, dan spekulasi pasar yang berlebihan. Selain itu, ada juga keprihatinan tentang perlindungan konsumen dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Selain itu, tantangan lainnya adalah koordinasi antarnegara dalam mengatur cryptocurrency. Asia adalah wilayah yang heterogen, dengan negara-negara yang memiliki budaya, kebijakan, dan infrastruktur yang berbeda-beda.
Hal ini membuat sulit untuk mencapai konsensus dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh industri cryptocurrency di seluruh wilayah Asia.
Meskipun tantangan dalam mengatur cryptocurrency di Asia, ada juga peluang besar untuk inovasi dan pertumbuhan di wilayah tersebut. Cryptocurrency dan teknologi blockchain memiliki potensi untuk merangsang ekonomi digital, meningkatkan inklusi keuangan, dan memfasilitasi perdagangan lintas batas.
Negara-negara di Asia yang mengadopsi regulasi yang seimbang dan inovatif dapat mengambil manfaat dari pertumbuhan industri cryptocurrency sambil memitigasi risiko yang terkait.
Baca juga:
Cara Beli BTC | Cara Beli JUP |
Cara Beli ETH | Cara Beli DOGE |
Cara Beli PYTH | Cara Beli SOL |
Pendekatan Negara-Negara Asia dalam Mengatur Cryptocurrency
Lantas, bagaimana sih pendekatan negara-negara di Asia dalam mengatur cryptocurrency? Simak penjelasannya untuk beberapa negara, seperti China, Jepang, Korea Selatan, India, dan Vietnam berikut ini.
1. China
Sebagai salah satu negara dengan volume perdagangan cryptocurrency terbesar di dunia, China telah mengambil langkah-langkah keras dalam mengatur pasar cryptocurrency. Pada tahun 2017, pemerintah China melarang ICOs (Initial Coin Offerings) dan pada tahun 2021, melarang semua aktivitas pertukaran cryptocurrency.
2. Jepang
Jepang telah mengadopsi pendekatan yang lebih terbuka terhadap cryptocurrency. Pada tahun 2017, Jepang mengesahkan undang-undang yang mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan mengatur pertukaran cryptocurrency di negara tersebut.
3. Korea Selatan
Korea Selatan telah mengalami fluktuasi dalam pendekatan regulasi cryptocurrency-nya. Pada tahun 2017, negara ini mengeluarkan larangan terhadap ICOs, namun kemudian mengizinkan kembali dengan sejumlah regulasi ketat. Namun, Korea Selatan tetap aktif dalam meneliti dan mengembangkan regulasi lebih lanjut untuk cryptocurrency.
4. India
India telah menunjukkan sikap yang ambigu terhadap cryptocurrency. Pada tahun 2018, Reserve Bank of India (RBI) mengeluarkan larangan terhadap perusahaan-perusahaan terkait dengan cryptocurrency. Namun, pada tahun 2020, Mahkamah Agung India membatalkan larangan tersebut, membuka jalan bagi pertumbuhan pasar cryptocurrency di negara tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Crypto Winter?
5. Vietnam
Vietnam adalah salah satu negara di Asia yang telah melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah. Pada tahun 2018, pemerintah Vietnam mengeluarkan peraturan yang melarang lembaga keuangan dan organisasi lainnya untuk melakukan transaksi dengan cryptocurrency, menyatakan bahwa penggunaan cryptocurrency bertentangan dengan hukum.
6. Malaysia
Bank Negara Malaysia (BNM), sebagai otoritas moneter negara, telah mengeluarkan panduan dan peraturan terkait dengan cryptocurrency. Pada tahun 2014, BNM menyatakan bahwa Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Malaysia.
Namun, pada tahun 2019, BNM mengeluarkan panduan yang mengatur platform pertukaran aset kripto dan menyatakan bahwa entitas yang beroperasi sebagai pertukaran aset kripto harus mendaftar sebagai Penyedia Layanan Aset Digital (DASP) dan mematuhi standar yang ditetapkan.
7. Indonesia
Pada tahun 2019, OJK merilis peraturan yang mengharuskan platform pertukaran aset kripto untuk mendaftar dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris.
Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mengesahkan amendemen terhadap Undang-Undang KPB yang memasukkan ketentuan baru terkait dengan aset kripto.
Amendemen ini mengatur transaksi aset kripto sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, dengan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan terkait dengan pajak cryptocurrency. Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa keuntungan dari perdagangan aset kripto akan dikenakan pajak penghasilan.
Ini berarti bahwa individu atau perusahaan yang menghasilkan keuntungan dari perdagangan atau investasi cryptocurrency diwajibkan untuk melaporkan dan membayar pajak atas keuntungan tersebut.
Selain mengatur cryptocurrency, pemerintah Indonesia juga menunjukkan minat dalam teknologi blockchain yang mendasarinya. Beberapa proyek pemerintah telah mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi administrasi, termasuk dalam sektor keuangan dan logistik.
Kesimpulan
Regulasi cryptocurrency di Asia adalah sebuah perjalanan yang kompleks dan berkelanjutan. Sementara beberapa negara mengadopsi pendekatan yang lebih ketat, yang lain memilih untuk mempromosikan inovasi dalam industri ini.
Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan di Asia untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh cryptocurrency dan untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif bagi pertumbuhan yang berkelanjutan dan aman dari pasar cryptocurrency di wilayah tersebut.
Dengan demikian, Asia dapat memainkan peran yang signifikan dalam perkembangan global dari ekosistem cryptocurrency.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Mengenal Derivative pada Cryptocurrency
Coinbase Catat Pendapatan 954 Juta Dolar AS di Kuartal IV 2024
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.