Bittime - SEC vs Ripple adalah sebuah perkara hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat. Perkara ini berlangsung sejak 2020 lalu, di mana perusahaan tersebut dituduh melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar dengan menjual XRP kepada investor publik sejak tahun 2013.
Dalam perkara ini, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menuduh Ripple Labs Inc. dan dua eksekutifnya, Brad Garlinghouse dan Christian Larsen, telah menjual aset digital XRP senilai lebih dari $1,3 miliar tanpa mendaftarkannya sebagai penawaran sekuritas.
Ripple Labs membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa XRP bukanlah sekuritas, melainkan mata uang digital yang memiliki fungsi dan utilitas tersendiri.
Perkara ini memiliki dampak yang signifikan bagi industri kripto, karena dapat menentukan status hukum dan regulasi XRP dan aset digital lainnya di masa depan.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Apa Itu XRP dan Ripple Labs?
XRP adalah aset digital yang diciptakan oleh Ripple Labs pada tahun 2012. XRP merupakan salah satu mata uang digital terbesar di dunia, dengan kapitalisasi pasar sekitar $40 miliar per Agustus 2023.
XRP digunakan sebagai alat pembayaran lintas batas yang cepat, murah, dan efisien, melalui jaringan RippleNet yang dioperasikan oleh Ripple Labs.
RippleNet adalah sebuah jaringan pembayaran global yang terdiri dari ratusan lembaga keuangan, seperti bank, bursa, dan penyedia layanan pembayaran, yang menggunakan protokol konsensus terdistribusi untuk memvalidasi transaksi XRP.
Ripple Labs adalah perusahaan teknologi finansial yang berbasis di San Francisco, California, yang didirikan pada tahun 2012 oleh Chris Larsen dan Jed McCaleb.
Ripple Labs bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran global yang lebih inklusif, terbuka, dan demokratis, dengan menggunakan teknologi blockchain dan aset digital.
Ripple Labs memiliki lebih dari 500 karyawan dan telah menerima pendanaan dari beberapa investor terkemuka, seperti Andreessen Horowitz, Google Ventures, dan SBI Holdings. Ripple Labs juga memiliki sekitar 6,4 miliar XRP di dompetnya, dan dapat menjual sebagian XRP tersebut setiap bulan sesuai dengan perjanjian yang dibuat dengan para pemegang XRP lainnya.
Baca Juga: Koin Ripple (XRP): Sebuah Penjelasan Terbaru 2024
Mengapa SEC Menggugat Ripple Labs?
SEC menggugat Ripple Labs pada Desember 2020, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar dengan menjual XRP kepada investor publik sejak tahun 2013. SEC mengklaim bahwa XRP adalah sekuritas, yaitu instrumen keuangan yang mewakili hak kepemilikan atau klaim atas suatu entitas atau proyek.
SEC berpendapat bahwa XRP memenuhi kriteria tes Howey, yaitu sebuah tes hukum yang digunakan untuk menentukan apakah suatu kontrak, transaksi, atau skema merupakan penawaran sekuritas atau tidak.
Menurut tes Howey, suatu penawaran sekuritas terjadi jika ada investasi uang dalam usaha bersama dengan harapan mendapatkan keuntungan dari usaha atau upaya orang lain.
SEC menuduh bahwa Ripple Labs dan dua eksekutifnya, Garlinghouse dan Larsen, telah menjual XRP senilai lebih dari $1,3 miliar tanpa mendaftarkannya sebagai penawaran sekuritas, atau memenuhi persyaratan pengecualian dari pendaftaran.
SEC juga menuduh bahwa Ripple Labs dan eksekutifnya telah menyesatkan investor publik dengan memberikan informasi yang tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak konsisten tentang XRP dan bisnis Ripple Labs.
SEC menuntut agar Ripple Labs dan eksekutifnya menghentikan penjualan XRP yang tidak terdaftar, mengembalikan uang yang diperoleh dari penjualan tersebut, membayar denda sipil, dan tunduk pada larangan permanen untuk berpartisipasi dalam penawaran sekuritas digital di masa depan.
Baca juga:
Cara Beli BTC | Cara Beli JUP |
Cara Beli ETH | Cara Beli DOGE |
Cara Beli PYTH | Cara Beli SOL |
Bagaimana Tanggapan Ripple Labs?
Ripple Labs membantah tuduhan SEC dan mengajukan pembelaan hukumnya di pengadilan. Ripple Labs mengklaim bahwa XRP bukanlah sekuritas, melainkan mata uang digital yang memiliki fungsi dan utilitas tersendiri, seperti Bitcoin dan Ethereum, yang telah diakui oleh SEC sebagai aset digital yang tidak termasuk dalam kategori sekuritas.
Ripple Labs berpendapat bahwa XRP tidak memenuhi kriteria tes Howey, karena tidak ada investasi uang dalam usaha bersama, tidak ada harapan mendapatkan keuntungan dari usaha atau upaya Ripple Labs, dan tidak ada ketergantungan antara nilai XRP dan kinerja Ripple Labs.
Ripple Labs juga mengklaim bahwa SEC telah gagal memberikan kepastian hukum dan pemberitahuan yang adil kepada Ripple Labs dan investor publik tentang status hukum XRP sebagai sekuritas.
Ripple Labs menunjukkan bahwa SEC telah membiarkan XRP beredar di pasar selama lebih dari tujuh tahun tanpa memberikan tanda-tanda bahwa XRP adalah sekuritas, bahkan telah mengakui bahwa XRP adalah mata uang digital yang sah dalam beberapa dokumen resmi.
Ripple Labs juga menunjukkan bahwa SEC telah bertentangan dengan pandangan regulator lainnya, seperti Departemen Keuangan AS dan Departemen Kehakiman AS, yang telah mengklasifikasikan XRP sebagai mata uang virtual yang tunduk pada aturan anti pencucian uang dan anti terorisme.
Baca Juga: Memahami tentang Stellar (XLM): Mata Uang Digital untuk Pembayaran Global
Apa Dampak Perkara SEC vs Ripple?
Perkara SEC vs Ripple memiliki dampak yang signifikan bagi industri kripto. Karena, hal ini dapat menentukan status hukum dan regulasi XRP dan aset digital lainnya di masa depan.
Jika SEC menang, maka XRP dapat dinyatakan sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, yang dapat menyebabkan XRP dilarang beredar di banyak bursa kripto, mengurangi likuiditas dan permintaan XRP, dan menurunkan harga XRP secara drastis.
Selain itu, SEC dapat menggunakan putusan tersebut sebagai preseden untuk menargetkan aset digital lainnya yang dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, dan mengancam perkembangan dan inovasi industri kripto secara keseluruhan.
Jika Ripple Labs menang, maka XRP dapat dinyatakan sebagai mata uang digital yang tidak termasuk dalam kategori sekuritas, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan adopsi XRP di pasar, meningkatkan likuiditas dan permintaan XRP, dan menaikkan harga XRP secara signifikan.
Selain itu, Ripple Labs dapat menggunakan putusan tersebut sebagai bukti bahwa XRP adalah aset digital yang sah dan bermanfaat, dan dapat melanjutkan misinya untuk menciptakan sistem pembayaran global yang lebih inklusif, terbuka, dan demokratis, dengan menggunakan teknologi blockchain dan aset digital.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Apa Saja 11 ETF Bitcoin Yang Di Setujui SEC
Mengenal Securities and Exchange Commission (SEC) dan Perannya)
CEO Ripple Mengonfirmasi Penundaan IPO untuk Sementara Waktu
Prediksi Harga XRP Terbaru Berdasarkan Analisis Teknikal dan Fundamental
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.