IOU adalah singkatkan yang merujuk pada frasa "I owe you," menggambarkan pengakuan informal terhadap utang yang satu pihak berhutang kepada pihak lain. Umumnya, utang ini melibatkan nilai moneter, namun juga bisa terkait dengan barang-barang lain, seperti produk fisik atau properti.
Berdasarkan sifat informal-nya, IOU membawa tingkat ketidakpastian tertentu dan, berbeda dengan obligasi dan promes, tidak dianggap sebagai instrumen negosiasi hukum. Ini berarti bahwa pihak yang berutang tidak memiliki kewajiban hukum untuk benar-benar membayar utang hanya karena mereka mencatat dan menandatangani IOU.
IOU dapat Memiliki Berbagai Bentuk
Mulai dari selembar kertas sederhana hingga kesepakatan verbal dalam lingkup keluarga. Selain itu, bisnis juga dapat menggunakan IOU untuk secara informal mencatat jumlah yang mereka hutang kepada perusahaan lain atau kepada karyawan mereka, sebagai contoh.
Pada dasarnya, IOU berfungsi sebagai pengingat informal dari pembayaran utang di masa depan. Meskipun mungkin mencakup rincian seperti nama pihak yang terlibat (atau nama perusahaan), nilai utang, tanda tangan, dan tanggal pembuatan, IOU tidak menyertakan informasi tentang konsekuensi ketidak pembayaran atau tanggal jatuh tempo spesifik.
Penting untuk dicatat bahwa IOU, sebagai perjanjian informal, tidak membentuk kewajiban hukum apa pun untuk menegakkan pembayaran. Oleh karena itu, individu atau bisnis yang menggunakan IOU sebaiknya menyadari ketidakpastian inheren ini dan mempertimbangkan instrumen hukum yang lebih formal untuk menjamin kewajiban utang.
Baca Juga:
Apa Itu FUD?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.