Bittime - Langkah signifikan telah diambil untuk memerangi penghindaran pajak kripto. Sebuah pernyataan bersama oleh puluhan negara terkemuka menandakan komitmen mereka untuk menerapkan seperangkat aturan pajak kripto terstandarisasi.
Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) Disetujui
Kerangka kerja yang disepakati, yang dikembangkan oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), dikenal sebagai Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).
Kerangka kerja ini menetapkan pendekatan terpadu untuk bertukar informasi tentang transaksi cryptocurrency antara otoritas pajak di negara peserta.
Cek Market Crypto Hari Ini:
| BTC/IDR | SOL/IDR |
| ETH/IDR | USDT/IDR |
| SEI/IDR | ARB/IDR |
Timeline Implementasi dan Amandemen CRS
Negara-negara penandatangan, yang mencakup negara-negara ekonomi utama seperti Amerika Serikat, Inggris Raya, Jepang, dan Kanada, bermaksud untuk segera mengintegrasikan CARF ke dalam undang-undang domestik mereka.
Selain itu, mereka berencana untuk mengaktifkan perjanjian pertukaran informasi pada tahun 2027, memungkinkan pertukaran informasi untuk dimulai. Khususnya, negara-negara ini juga merupakan penandatangan Standar Pelaporan Umum (CRS) yang ada untuk pertukaran informasi keuangan. Sebagai bagian dari inisiatif ini, mereka akan menerapkan amandemen pada CRS agar selaras dengan CARF.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Pernyataan Mengulangi Komitmen terhadap Transparansi
Pernyataan bersama tersebut menekankan urgensi untuk mengatasi penghindaran pajak terkait kripto. Ini menyoroti pertumbuhan pesat pasar kripto dan potensinya untuk mengikis kemajuan yang dibuat dalam transparansi pajak global.
Dengan menerapkan CARF, negara-negara ini bertujuan untuk memperkuat kepatuhan pajak dan mencegah penghindaran pajak, yang mengurangi pendapatan publik dan secara tidak adil membebani wajib pajak yang bertanggung jawab.
Kolaborasi Global Mendorong Partisipasi Lebih Lanjut
Pernyataan tersebut diakhiri dengan undangan kepada yurisdiksi lain untuk bergabung dalam inisiatif tersebut. Membangun sistem pertukaran informasi otomatis yang kuat dan inklusif merupakan langkah penting untuk menghilangkan celah tersembunyi bagi penghindaran pajak di ruang kripto.
Tanggal Peluncuran CARF dan Dampaknya
Crypto-Asset Reporting Framework diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2027, memungkinkan pertukaran informasi untuk memfasilitasi upaya global terkoordinasi melawan penghindaran pajak kripto.
Perkembangan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam mengatur pasar mata uang kripto dan memastikan praktik pajak yang adil di era digital.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Regulasi dan Pajak Crypto di 2024
Mendesak! Segera Evaluasi Pajak Kripto di Indonesia yang Terlalu Tinggi
Indonesia & Australia Sepakat Atur Pajak Kripto dalam Perjanjian Baru
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.