Bittime -Ripple Labs telah terkunci dalam pertempuran hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) selama beberapa tahun. Perselisihan tersebut berpusat pada apakah XRP, token digital Ripple, adalah sebuah sekuritas.
SEC Mengajukan Denda Besar
SEC menuduh bahwa penjualan XRP Ripple kepada investor institusi merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. Akibatnya, regulator tersebut mengusulkan denda sebesar $2 miliar.
Dalam upaya untuk menantang denda yang diusulkan, pengacara Ripple baru-baru ini mengajukan "Pemberitahuan Otoritas Tambahan." Dokumen ini berpendapat bahwa hukuman yang diusulkan SEC tidak masuk akal.
Cek Market Crypto Hari Ini:
| XRP/IDR | SOL/IDR |
| ETH/IDR | USDT/IDR |
| SEI/IDR | ARB/IDR |
Bandingkan Kasus Terraform, Ripple Ingin Denda Rendah
Ripple membandingkan denda yang diusulkan SEC dengan penyelesaian baru-baru ini yang melibatkan Terraform Labs. Terraform, perusahaan di balik stablecoin algoritmik TerraUSD (UST), setuju untuk membayar denda sebesar $4,47 miliar untuk menyelesaikan tuduhan terkait dengan keruntuhannya.
Ripple berpendapat bahwa denda mereka seharusnya jauh lebih rendah, mendekati $10 juta. Pengacara mereka menunjuk pada penyelesaian Terraform sebagai bukti kesediaan SEC untuk menerima denda yang lebih kecil dalam kasus serupa.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Fokus pada Riwayat Hukuman SEC
Dokumen tersebut lebih lanjut menyoroti bahwa dalam kasus sebelumnya yang melibatkan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, SEC biasanya mengenakan denda mulai dari 0,6% hingga 1,8% dari pendapatan kotor terdakwa.
Ripple berpendapat bahwa penyelesaian Terraform sejalan dengan pola historis ini, menunjukkan bahwa denda $2 miliar yang diusulkan untuk Ripple berlebihan.
Kesimpulan
Apakah argumen Ripple akan meyakinkan pengadilan masih harus dilihat. Hasil dari kasus ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi industri cryptocurrency yang lebih luas, karena ini dapat membantu memperjelas lanskap regulasi di sekitar aset digital.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Ripple vs SEC: Komunitas XRP Bela Ripple dari Serangan Regulator
Terraform Labs Akan Dibubarkan, Serahkan Kendali Terra ke Komunitas Pasca!
Terraform Setuju Bayar $4,47 Miliar dalam Usulan Penilaian dengan SEC
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.