Bittime - ProShares mengajukan permohonan untuk ETF Ethereum spot pada 11 Juni kemarin. Pengajuan ini menandakan langkah maju yang signifikan bagi investor yang ingin berinvestasi pada Ethereum tanpa perlu langsung memegang aset kripto tersebut.
ETF Ethereum Spot ProShares
Dokumen pengajuan S-1 registration statement yang diajukan, ProShares memberikan rincian mengenai peran para pihak yang terlibat dalam pengelolaan ETF ini.
- Coinbase Credit: Penyedia fasilitas kredit perdagangan, memungkinkan ProShares untuk meminjam Ethereum (ETH) dan uang tunai untuk transaksi tertentu yang melebihi saldo perdagangan mereka.
- Bank of New York Mellon (BNY Mellon): Agen transfer, memproses pesanan pembelian dan penjualan kembali ETF serta menyimpan catatan kepemilikan unit ETF.
- BNY Mellon: Administrator dan kustodian uang tunai.
- Coinbase Custody: Kustodian Ethereum, yakni pihak yang memegang dan mengamankan aset Ethereum milik ETF.
- Coinbase Inc.: Lembaga eksekusi utama, bertanggung jawab atas proses pembelian dan penjualan Ethereum di bursa efek.
- Delaware Trust Company: Wali amanat (trustee) yang berperan melindungi kepentingan investor dengan memastikan pengelolaan ETF sesuai dengan peraturan dan prospektus.
- ProShares Capital Management: Sponsor atau pihak yang membentuk dan mengajukan permohonan untuk ETF tersebut.
Cek Market Crypto Hari Ini:
ProShares: Fleksibilitas Pengelolaan ETF Ethereum Spot
Meskipun dokumen tersebut menetapkan peran para pihak yang terlibat, ProShares memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan. Misalnya, perjanjian awal BNY Mellon sebagai administrator memiliki jangka waktu dua tahun dengan opsi perpanjangan tahunan. ProShares juga dapat menambah atau mengakhiri kerja sama dengan kustodian ETH, kustodian uang tunai, dan lembaga eksekusi utama.
Proses Persetujuan dan Peluncuran ETF Ethereum Spot
Permohonan ProShares diajukan setelah sebelumnya SEC AS menyetujui perubahan peraturan yang diusulkan oleh NYSE Arca, bursa efek yang berencana untuk melancarkan perdagangan ETF ini.
Meski begitu, persetujuan perubahan peraturan tersebut tidak serta-merta menjamin peluncuran ETF Ethereum spot dari ProShares. Proses persetujuan dokumen S-1 yang diajukan ProShares masih berlangsung. Persetujuan ini diperkirakan dapat memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Analis ETF Bloomberg, James Seyffart, memperkirakan ETF Ethereum spot dari ProShares mungkin tidak akan diluncurkan bersamaan dengan ETF Ethereum spot dari perusahaan lain yang lebih dulu mengajukan permohonan.
SEC diketahui telah menyetujui perubahan peraturan untuk delapan pengajuan ETF Ethereum spot lainnya pada 23 Mei lalu. Namun, persetujuan S-1 untuk masing-masing ETF tersebut masih belum didapatkan.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Peluang Baru Investasi Ethereum?
Diajukannya permohonan ETF Ethereum spot oleh ProShares menjadi kabar gembira bagi investor yang selama ini mencari alternatif investasi Ethereum yang lebih mudah dan teregulasi. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait persetujuan dokumen S-1 dan peluncuran resmi ETF Ethereum spot ini.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
SEC AS Beri Lampu Hijau untuk ETF Ethereum Spot?
ETF Ethereum Spot: SEC Belum Berikan Balasan Pengajuan Dokumen S-1
ETF Ethereum Spot: SEC Minta Perbarui Formulir S-1, Listing Masih Lama
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.