Bittime -Dalam perkembangan mengejutkan, Elon Musk mencabut gugatannya terhadap OpenAI, perusahaan riset yang berfokus pada kecerdasan buatan (AI), dan para pendirinya, Sam Altman dan Greg Brockman pada Selasa, 11 Juni 2024.
Elon Musk Mencabut Gugatannya
Gugatan yang diajukan pada Februari 2024 itu menuduh OpenAI dan para pendirinya melanggar kontrak dan gagal menjalankan tugas fidusia mereka. Sidang atas kasus tersebut dijadwalkan untuk hari berikutnya di San Francisco. Namun, dengan pencabutan gugatan oleh Musk, hakim kemungkinan besar akan menolak kasus tersebut.
Cek Market Crypto Hari Ini:
| BTC/IDR | SOL/IDR |
| ETH/IDR | USDT/IDR |
| SEI/IDR | ARB/IDR |
Perselisihan Hukum Terkait Misi dan Keuntungan
Inti dari perselisihan ini adalah ketidaksetujuan atas misi OpenAI dan strukturnya saat ini. Musk, mantan donatur dan anggota dewan OpenAI, mengklaim bahwa organisasi tersebut awalnya bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan buatan umum (artificial general intelligence/AGI) yang aman dan bermanfaat bagi umat manusia.
Namun, dia berpendapat bahwa OpenAI telah menyimpang dari misi ini dan berubah menjadi entitas nirlaba yang sangat dipengaruhi oleh Microsoft, pemegang saham utama.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Tantangan Hukum dan Ketegangan yang Belum Terselesaikan
Pakar hukum yang dikonsultasikan oleh CNBC pada Maret 2024 meragukan kelayakan gugatan tersebut. Mereka menunjukkan bahwa kontrak yang diduga antara Musk dan OpenAI mungkin bukan kesepakatan tertulis formal yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat, yang berpotensi melemahkan dasar hukum kasus tersebut.
Meskipun alasan pencabutan gugatan Musk masih belum jelas, ini menunjukkan potensi resolusi atau perubahan strateginya terkait OpenAI.
Kesimpulan
Terlepas dari alasan Musk, pencabutan gugatan ini menandakan akhir dari babak penting dalam perdebatan tentang pengembangan AI yang bertanggung jawab. Masa depan OpenAI dan peran Musk masih belum pasti, dan hanya waktu yang bisa menjawab apa arti perkembangan ini bagi masa depan AI.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Elon Musk Beri Masukan Kepada Donald Trump tentang Kebijakan Cryptocurrency, Bloomberg
Grok AI: Chatbot AI Elon Musk yang Lebih Cerdas dan Informatif daripada Bard dan ChatGPT?
Optimisme WWDC24: Apple Gandeng OpenAI, Bawa AI ke iOS & macOS?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.