Bittime - Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan langkah tegas untuk meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan aset kripto. Mereka akan memasukkan kejahatan aset virtual ke dalam lingkup investigasi langsung oleh jaksa penuntut.
Kebijakan Baru Korea Selatan
Kebijakan ini diwujudkan melalui "Amandemen Parsial terhadap Peraturan tentang Ruang Lingkup Kejahatan yang Dilakukan Penuntut" yang baru saja diformulasikan.
Nantinya, jaksa penuntut Korea Selatan akan dapat secara langsung menyelidiki kejahatan ekonomi, termasuk yang terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual (Virtual Asset User Protection Act).
Undang-undang yang mulai berlaku pada 19 Juli 2024 ini bertujuan untuk melindungi pengguna aset virtual dan memastikan praktik perdagangan yang sehat di pasar kripto. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat diancam hukuman penjara lebih dari satu tahun atau denda.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Peningkatan Kewenangan Investigasi Jaksa Penuntut
Sebelumnya, beberapa kejahatan terkait aset kripto ditangani melalui tuduhan penipuan dan memang sudah termasuk dalam lingkup investigasi langsung jaksa penuntut.
Namun, dengan adanya amandemen peraturan ini, beberapa kejahatan baru yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual kini juga bisa ditangani langsung oleh jaksa.
Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual
Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual diberlakukan untuk melindungi investor kripto dan menciptakan tatanan perdagangan yang baik di pasar aset virtual. Undang-undang ini mulai efektif pada 19 Juli 2024.
Beberapa poin penting yang diatur dalam undang-undang tersebut meliputi:
- Definisi aset virtual beserta pengecualiannya
- Kewajiban bagi pelaku usaha aset virtual untuk menyimpan dan mengelola dana serta aset virtual pengguna dengan aman
- Sanksi bagi pelaku praktik perdagangan tidak wajar dalam aset virtual, seperti penggunaan informasi penting yang tidak diungkapkan atau manipulasi harga pasar. Pelaku kejahatan tersebut dapat diancam hukuman penjara tetap lebih dari satu tahun atau denda senilai tiga hingga lima kali lipat keuntungan atau kerugian yang dihindari akibat pelanggaran.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Tanggapan terhadap Kebijakan Baru
Kebijakan Kementerian Kehakiman Korea Selatan ini disambut baik oleh sebagian pihak yang menginginkan regulasi yang lebih ketat terhadap aktivitas di pasar kripto. Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara dengan adopsi kripto yang tinggi, tetapi memiliki kebijakan yang cukup ketat untuk melindungi warganya.
Namun, beberapa pihak lain berpendapat bahwa perlu adanya keseimbangan antara pengawasan dan inovasi. Mereka khawatir tindakan yang terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan industri kripto di Korea Selatan.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Korea Selatan Perketat Regulasi Listing Aset Kripto di Exchange
Korea Selatan Siap Larang Pembelian Kripto dengan Kartu Kredit
Korea Selatan Menunda Persetujuan Crypto.com Masuk Korea Selatan
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.