Bittime - Sebuah kasus baru-baru ini di China menyoroti risiko hukum terkait manipulasi pasar cryptocurrency. Yang Qichao, seorang mahasiswa yang hampir lulus di Provinsi Zhejiang, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena penipuan terkait dengan penawaran token virtual.
Skemanya: Token Kembaran dengan Aksi Penghilangan
Menurut TechFlow, Yang memanfaatkan hype seputar organisasi otonom terdesentralisasi (DAO) bernama District Future DAO. Pada Mei 2022, ia menciptakan token bernama "BFF," identik dalam karakter bahasa Inggris dengan "District Future." Untuk menciptakan legitimasi, ia menambahkan likuiditas ke kumpulan token dengan menyetor USDT (stablecoin) dan token BFF.
Disinilah penipuan terungkap. Segera setelah Yang membentuk liquidity pool, seorang investor bernama Luo membeli sejumlah besar token BFF dengan USDT. Namun, dalam hitungan detik, Yang menarik semua likuiditas dari kumpulan tersebut.
Manuver drastis ini membuat token BFF yang baru diperoleh Luo hampir tidak berharga, yang berujung pada kerugian finansial yang signifikan.
Cek Market Crypto Hari Ini:
| BTC/IDR | SOL/IDR |
| ETH/IDR | USDT/IDR |
| SEI/IDR | ARB/IDR |
Mencari Keadilan dan Menghadapi Konsekuensi Hukum
Luo, menyadari skema penipuan tersebut, menuntut ganti rugi dari Yang. Setelah ditolak, Luo melaporkan kejadian itu ke polisi pada Mei 2022, mengatakan dia ditipu lebih dari 300.000 yuan (sekitar $50.000 USD) melalui investasi aset virtual ini.
Pihak berwenang bertindak cepat. Pada November tahun yang sama, Yang ditangkap di Hangzhou, Zhejiang. Pengadilan memutuskan dia bersalah atas penipuan dan menjatuhkan hukuman penjara yang substansial dan denda.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Argumen Pembelaan
Selama proses banding, pengacara Yang berusaha membela tindakannya. Dia berargumen bahwa mata uang virtual memiliki pengidentifikasi unik dan karenanya bukan "palsu." Selain itu, dia menekankan bahwa kedua belah pihak adalah investor cryptocurrency berpengalaman dan memahami risiko inheren yang terlibat.
Meskipun ada argumen pembelaan, pengadilan menguatkan putusan awal. Kasus ini menandai momen penting di China, menjadi tuntutan pidana pertama terkait penarikan likuiditas dalam transaksi mata uang virtual.
Kesimpulan
Kasus Yang Qichao menjadi pengingat penting bagi para investor dan pelaku pasar cryptocurrency. Penipuan dan manipulasi pasar tidak dapat ditoleransi, dan pelakunya akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa penegak hukum di China semakin serius dalam menangani kejahatan terkait cryptocurrency. Investor harus selalu berhati-hati dan melakukan riset yang mendalam sebelum melakukan investasi.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Jangan Tertipu! Ini Cara Menghindari Penipuan XRP Staking Palsu yang Menjanjikan ROI Tinggi
Penipuan Cryptocurrency di Jepang: Peningkatan Langkah Melalui Regulasi Baru FSA
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.