Bittime - Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menggunakan hak vetonya untuk membatalkan resolusi yang dikeluarkan oleh Senat AS. Resolusi tersebut berisi rekomendasi kepada otoritas keuangan agar tidak mencatat aset digital di perbankan. Dengan pembatalan ini, aset digital seperti cryptocurrency tetap bisa diakui dan dicatat oleh institusi perbankan di AS.
Latar Belakang
Resolusi yang diajukan oleh Senat bertujuan untuk membatasi keterlibatan aset digital dalam sistem perbankan konvensional. Pendukung resolusi ini berargumen bahwa risiko dan volatilitas tinggi yang terkait dengan aset digital dapat membahayakan stabilitas keuangan.
Namun, para pendukung aset digital berpendapat bahwa integrasi aset digital ke dalam sistem perbankan adalah langkah penting menuju inovasi dan inklusi finansial yang lebih besar.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Alasan Veto
Presiden Biden, dalam keputusannya, menyatakan bahwa aset digital memiliki potensi besar untuk mendorong inovasi dan efisiensi dalam sektor keuangan. Ia menegaskan bahwa regulasi yang tepat dan pengawasan yang kuat dapat memitigasi risiko yang ada tanpa harus menghambat perkembangan teknologi yang dapat memberikan manfaat ekonomi signifikan.
Reaksi Publik
Keputusan veto ini mendapatkan beragam reaksi dari berbagai pihak. Para pendukung aset digital menyambut baik langkah Presiden Biden, melihatnya sebagai tanda dukungan terhadap inovasi finansial. Di sisi lain, beberapa kalangan mengkhawatirkan potensi risiko yang mungkin timbul dari keterlibatan lebih dalam aset digital di sektor perbankan.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Dampak ke Depan
Dengan veto ini, bank dan institusi keuangan di AS tetap dapat mencatat dan mengelola aset digital, yang diharapkan dapat mendorong lebih banyak adopsi dan integrasi teknologi blockchain dan cryptocurrency dalam layanan keuangan tradisional. Langkah ini juga diperkirakan akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku pasar mengenai arah kebijakan pemerintah terkait aset digital.
Keputusan ini menandai momen penting dalam perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat dan berpotensi memberikan dampak signifikan pada industri keuangan global.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Bagaimana Cara Staking Menggunakan Ripple (XRP)? Berikut Penjelasannya!
Koin Meme Berbasis Bitcoin, DOG Melesat 216% dalam 30 Hari, Ini Alasannya
Prediksi Harga Coq Inu (COQ): Apakah Koin Meme Ini Terus Turun?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.