Bittime – DPR Amerika Serikat dalam voting yang didominasi garis partai, menolak rencana Federal Reserve (FED) untuk menerbitkan mata uang digital (CBDC).
CBDC Anti-Surveillance State Act
RUU yang diberi nama "CBDC Anti-Surveillance State Act" diajukan oleh Tom Emmer (R-Minn.), anggota partai Republik yang menjabat sebagai Majority Whip. RUU ini bertujuan untuk menghentikan upaya Bank Sentral AS tersebut dalam mengembangkan "dolar digital."
Anggota partai Republik khawatir CBDC dapat digunakan untuk mengontrol warga Amerika. Sebaliknya, anggota partai Demokrat berpendapat kekhawatiran itu berlebihan dan pelarangan ini akan menghambat inovasi dan penelitian sektor publik.
Hasil voting menunjukkan 213 suara setuju dari Partai Republik dan 3 suara setuju dari Partai Demokrat. Sedangkan 192 suara menolak dari Partai Demokrat.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Perbedaan Hasil Voting Sebelumnya
Hasil voting ini sangat kontras dengan voting sehari sebelumnya, dimana 71 anggota Demokrat bergabung dengan 208 anggota Republik untuk meloloskan "Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act" (FIT21).
RUU ini berfokus pada struktur pasar kripto, yang akan memberikan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) otoritas yang lebih besar atas aset digital di pasar spot. RUU ini juga mengatur bagaimana Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dapat mengawasi sektor kripto.
Industri kripto menyambut baik voting FIT21 sebagai tanda pengakuan dan kemajuan signifikan bagi industri mereka.
"Pengesahan FIT21 oleh DPR AS merupakan momen penting dan langkah validasi Kongres untuk industri kripto di Amerika Serikat," kata Kristin Smith, kepala Blockchain Association, kelompok lobi industri kripto.
Senada dengan Smith, Nicole Valentine, Direktur FinTech di Milken Institute, menyebut pengesahan FIT21 sebagai "langkah yang disambut baik."
Namun, prospek kedua RUU tersebut, baik yang terkait struktur pasar maupun yang melarang CBDC, diperkirakan akan menemui jalan buntu di Senat. Hal ini dikarenakan tidak adanya counterpart (RUU pendamping) untuk kedua RUU tersebut, sehingga sulit untuk mendapatkan persetujuan mayoritas yang dibutuhkan.
Peran Indonesia dalam Ranah CBDC
Sementara Amerika Serikat masih berdebat tentang CBDC, beberapa negara lain seperti China sudah selangkah lebih maju dalam mengembangkan mata uang digital mereka sendiri.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Bank Indonesia dan Penelitian CBDC: Bank Indonesia (BI) telah menyatakan ketertarikan untuk mengeksplorasi potensi CBDC. BI telah melakukan penelitian dan diskusi internal mengenai manfaat dan risiko penerbitan CBDC.
Potensi Manfaat CBDC di Indonesia: Penerbitan CBDC di Indonesia berpotensi membawa beberapa manfaat, seperti:
- Meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan.
- Mengurangi penggunaan uang tunai dan biaya terkait.
- Memfasilitasi pembayaran lintas batas yang lebih cepat dan murah.
- Memberikan kontrol lebih besar kepada BI terhadap kebijakan moneter.
Baca Juga: Wholesale CBDC vs Retail CBDC: Ini yang Perlu Kamu Tahu!
Tantangan CBDC di Indonesia
Selain potensi manfaat, penerbitan CBDC di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Infrastruktur teknologi yang belum sepenuhnya siap.
- Risiko keamanan siber.
- Aksesibilitas bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau koneksi internet.
- Potensi disrupsi terhadap sektor perbankan tradisional.
Indonesia dan Masa Depan CBDC
Indonesia perlu terus memantau perkembangan CBDC secara global dan melakukan kajian yang mendalam sebelum memutuskan untuk menerbitkan CBDC sendiri.
Dialog dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, pelaku industri, dan regulator internasional, sangat penting untuk memastikan penerbitan CBDC yang efektif dan menguntungkan masyarakat Indonesia.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Kesimpulan
DPR AS menolak rencana penerbitan mata uang digital oleh Federal Reserve. Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran akan kontrol berlebihan dan hambatan inovasi.
Meskipun di sisi lain, RUU terkait regulasi pasar kripto justru mendapat persetujuan, menandakan pengakuan terhadap perkembangan industri kripto.
Nasib kedua RUU tersebut masih belum pasti di Senat, dan perlu dilihat apakah akan ada upaya lebih lanjut untuk mengatur dan mengembangkan mata uang digital di Amerika Serikat.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Kabar Gembira: SEC Setujui ETF Ethereum Spot dalam Keputusan Bersejarah
QCP Capital: Perdagangan Spot ETH-ETF Semakin Dekat, Kumpulkan ETH Spot Sebelum Peluncuran!
Apa Itu Narasi CBDC? 3 Koin Narasi CBCD, Simak Penjelasan Lengkapnya
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apa pun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.