Bittime - Kabar gembira! Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat akhirnya resmi setujui ETF ETH spot. Keputusan ini tertuang dalam dokumen SEC yang dirilis pada 24 Mei 2024.
8 ETF ETH Spot Disetujui
Dokumen SEC tersebut mengungkapkan persetujuan regulator terhadap 8 pengajuan ETF Ethereum spot. Pengajuan tersebut berasal dari beberapa pemain besar di industri keuangan, di antaranya VanEck, BlackRock, Fidelity, dan Grayscale.
Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan bagi adopsi dan legitimasi aset kripto terbesar kedua setelah Bitcoin. Para investor kripto di Amerika Serikat kini memiliki opsi investasi yang lebih mudah dan teregulasi dalam Ethereum.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Proses Persetujuan ETF Ethereum Spot Belum Selesai
Meskipun kabar ini disambut baik oleh para pelaku kripto, penting untuk dicatat bahwa persetujuan ini baru langkah awal. Analis ETF, James Seyffart, menjelaskan bahwa persetujuan yang didapat saat ini adalah untuk formulir 19b-4.
Formulir ini berfokus pada perubahan aturan yang diperlukan untuk meluncurkan ETF. Namun, proses selanjutnya adalah persetujuan dokumen S-1 yang secara khusus mendetailkan struktur dan prospek masing-masing ETF. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu tambahan, kemungkinan beberapa minggu hingga bulan.
Dampak Persetujuan ETF Ethereum Spot
Diharapkan persetujuan ETF Spot Ethereum ini akan membawa sejumlah dampak positif bagi industri kripto di Amerika Serikat, seperti meningkatnya investasi institusional, likuiditas yang lebih baik, hingga legitimasi Ethereum.
- Meningkatnya Investasi Institusional: ETF Ethereum spot dapat menarik investor institusional yang selama ini ragu-ragu untuk terjun langsung ke pasar kripto. ETF menawarkan instrumen investasi yang lebih familiar dan teregulasi sehingga dapat meningkatkan arus modal ke ekosistem Ethereum.
- Likuiditas yang Lebih Baik: Peluncuran ETF Ethereum spot berpotensi meningkatkan likuiditas pasar Ethereum. Hal ini dapat berdampak pada penurunan volatilitas harga dan kemudahan jual-beli aset Ethereum.
- Legitimasi Ethereum: Keputusan SEC untuk menyetujui ETF Ethereum spot dapat dilihat sebagai pengakuan resmi terhadap Ethereum sebagai aset yang sah. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong adopsi Ethereum yang lebih luas.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Kesimpulan
Persetujuan SEC untuk ETF Ethereum spot merupakan berita gembira bagi investor kripto di Amerika Serikat. Keputusan ini berpotensi mendorong pertumbuhan dan adopsi Ethereum ke depannya. Namun, proses peluncuran ETF masih membutuhkan waktu setidaknya hingga satu minggu ke depan. Jadi, persetujuan ETF Ethereum ini masih perlu dipantau.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Ethereum di Bittime
Kamu bisa beli dan jual Ethereum dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Ethereum tersedia di Bittime dalam pairing ETH IDR dan ETH USDT. Untuk bisa beli Ethereum di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas.
Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
SEC AS Beri Lampu Hijau untuk ETF Ethereum Spot?
Deadline Keputusan ETF Ethereum Spot di SEC Makin Dekat
ETF Ethereum Spot: SEC Tunda Persetujuan Terhadap Aplikasi BlackRock
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.