Bittime - Tether, penerbit stablecoin terbesar di dunia, kembali menjadi sorotan setelah membekukan $5,2 juta USDT yang diduga terkait dengan penipuan phishing.
Aksi Bekukan Tether atas USDT yang Bermasalah
Melansir dari Cointelegraph, USDT senilai $5,2 juta tersebut dibekukan pada 14 Mei 2024. Dana ini disimpan di 12 dompet Ethereum yang telah ditandai sebagai "Alamat USDT yang Dinonaktifkan" oleh Tether.
Pejabat keamanan tertinggi dari firma analitik on-chain Slomist, yang tidak disebutkan namanya, mengonfirmasi bahwa alamat tersebut digunakan untuk pencucian uang hasil penipuan phishing. Namun, detail lebih lanjut mengenai modus operandi penipuan tersebut tidak diungkapkan.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Riwayat Pembekuan Aset oleh Tether
Ini bukan pertama kalinya Tether membekukan aset terkait aktivitas ilegal. Sebelumnya, Tether telah membekukan miliaran dolar aset kripto yang diduga terkait peretasan, eksploitasi, dan penipuan.
CEO Tether, Paolo Ardoino, pernah menyatakan bahwa perusahaannya telah memblokir lebih dari $1,3 miliar aset sejak awal berdiri. Sekitar $1,6 juta di antaranya dibekukan karena dicurigai terkait dengan pendanaan terorisme.
Pembekuan Aset Tether Sebelumnya
- Januari 2022: Memasukkan tiga alamat Ethereum yang berisi lebih dari $150 juta USDT ke daftar hitam.
- Oktober 2022: Membekukan $8,2 juta USDT di Ethereum dan menambahkan 215 alamat USDT berbasis Ethereum ke daftar hitam.a
- Akhir 2022: Membekukan lebih dari $360 juta aset.
- Oktober 2023: Membekukan $817.000 USDT terkait aktivitas terorisme di Ukraina dan Israel.
- November 2023: Membekukan $225 juta USDT terkait penipuan romansa.
Baca Juga: Tether, Stablecoin yang Kontroversial
Kerja Sama Tether dengan Penegak Hukum
Dalam upaya memerangi aktivitas ilegal di ekosistem kripto, Tether diketahui telah bekerja sama dengan 24 lembaga penegak hukum di lebih dari 40 negara.
Selama 12 bulan terakhir, Tether telah berkolaborasi dalam 198 permintaan dari lembaga penegak hukum untuk memblokir dompet kripto. Angka ini meningkat menjadi 339 permintaan dalam 3 tahun terakhir.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Kontrol Pasar Sekunder Tether
Tether juga menawarkan kontrol pasar sekunder untuk membekukan aktivitas yang terkait dengan individu atau entitas yang masuk dalam daftar Specially Designated Nationals (SDN) yang dibuat oleh Office of Foreign Assets Control (OFAC) Amerika Serikat.
Daftar SDN ini berisi nama perusahaan atau individu yang dikendalikan atau dimiliki oleh negara-negara yang terkena sanksi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Memahami Tether (USDT) 2024
Dilema antara Desentralisasi dan Kontrol
Teknologi blockchain yang mendasari kripto pada dasarnya bersifat terdesentralisasi, yang berarti tidak ada satu entitas pun yang memiliki kendali penuh.
Namun, sifat terpusatnya dari stablecoin, seperti USDT yang diterbitkan oleh Tether, memungkinkan penerbit untuk membekukan aset yang terkait dengan aktivitas ilegal atas permintaan penegak hukum.
Situasi ini memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara desentralisasi dan kontrol dalam kripto. Banyak yang bertanya mengenai sejauh mana kontrol yang seharusnya dimiliki entitas terpusat seperti Tether yang seharusnya terdesentralisasi.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Tether Bantah Tuduhan PBB Terkait USDT
CEO Tether: USDT Utamakan Transparansi dan Patuh Aturan!
Tether Bantah Deutsche Bank tentang Teori Keruntuhan Stablecoin!
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.