Bittime - Coinbase, platform jual beli mata uang kripto terdepan di Amerika Serikat, kembali menghadapi masalah hukum. Para penggunanya menggugat perusahaan tersebut dengan tuduhan bahwa model bisnis perusahaan tersebut melanggar aturan terkait efek (surat berharga).
Coinbase Diduga Menjual Efek Tanpa Izin
Gugatan hukum class action ini mirip dengan kasus sebelumnya yang menuduh Coinbase telah menyesatkan investor untuk membeli efek.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Para penggugat, termasuk Gerardo Aceves, Thomas Fan, Edwin Martinez, Tiffany Smoot, Edouard Cordi, dan Brett Maggard, mengklaim bahwa Coinbase sengaja melanggar aturan efek California dan Florida.
Mereka mencontohkan pernyataan Coinbase dalam perjanjian pengguna yang menyebut diri mereka sebagai "Pialang Efek" atau "Securities Broker".
Baca juga: Apa Itu Coinbase NFT Marketplace?
Gugatan ini khususnya menyoroti produk Coinbase yang diduga menawarkan investasi dengan hasil tinggi tanpa penjelasan yang cukup, sehingga melanggar aturan efek. Produk yang dimaksud termasuk layanan prime brokerage dan akun Coinbase Earn.
Selain itu, gugatan ini menyatakan bahwa aset digital yang terdaftar di Coinbase, seperti Algorand, Decentraland, Polygon, Near Protocol, Uniswap, Solana, Stellar Lumens, dan Tezos, adalah efek.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Pembelaan Coinbase: Menentang Gugatan di Tengah Pertempuran Hukum
Menanggapi gugatan tersebut, Coinbase menyebut tuduhan itu "tidak berdasar hukum" dan menyatakan kepercayaan mereka pada proses pengadilan.
Masalah hukum ini menambah pertarungan Coinbase yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terkait klasifikasi token yang dijual di platform mereka.
Sebelumnya, Coinbase mengajukan banding untuk menggugat keputusan hakim yang mengizinkan kasus SEC dilanjutkan.
John T. Jasnoch, pengacara yang mewakili para penggugat, memiliki pengalaman panjang dalam litigasi class action terhadap perusahaan mata uang kripto. Sementara itu, Paul Grewal, Kepala Bagian Hukum Coinbase, tetap optimis tentang peluang perusahaan untuk menang.
Ia mengacu pada keputusan terbaru dari Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS yang menyatakan bahwa penjualan sekunder mata uang kripto tidak dianggap sebagai efek.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Gugatan terbaru ini menonjolkan semakin ketatnya pengawasan hukum terhadap bursa dan proyek mata uang kripto, terutama terkait klasifikasi aset digital di bawah aturan efek.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Perbandingan Binance vs Coinbase
Apa itu Base? Jaringan Coinbase Layer 2
Coinbase vs Badai Kripto: Akankah Q1 Selamatkan Saham COIN?
Whale Menarik Keluar ETH: Transaksi Besar ETH dari Coinbase
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.