Bittime - Pada tanggal 22 April, para pejabat pajak dari Indonesia dan Australia menjalin kerjasama dengan menandatangani perjanjian di Jakarta.
Perjanjian ini bertujuan untuk membangun kerangka kerja pertukaran informasi terkait aset kripto.
Tujuan Utama Kesepakatan Antara Indonesia & Australia Mengenai Aset Kripto
Perjanjian yang diresmikan pada tanggal 23 April ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan identifikasi aset kripto yang berpotensi dikenakan pajak di kedua negara.
Kedua negara mendorong pertukaran data dan informasi terkait aset kripto yang lebih efisien antar otoritas pajak. Perjanjian ini juga membahas tentang kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Cek Market Crypto Hari Ini
Nota Kesepaahaman Antara Kedua Negara
Dikutip dari Cryptonews, Direktur Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama, menegaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antar otoritas pajak. Menurutnya, strategi ini sangat penting untuk mengikuti perkembangan pesat teknologi keuangan di seluruh dunia.
Otoritas Australia & Indonesia Pada Pajak Kripto
Hubungan erat terjalin antara otoritas pajak Australia dan Indonesia, yang dibuktikan dengan kerjasama mereka di masa lampau.
Kolaborasi ini sejalan dengan beberapa prioritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk digitalisasi layanan wajib pajak melalui asisten pajak virtual.
Kemitraan ini kemudian berlanjut ke ranah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang dan jasa digital.
Indonesia Aktif Meregulasi Industri Kripto
Pemerintah Indonesia aktif dalam merumuskan regulasi untuk industri kripto. Hal ini dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan negara-negara tetangga dan organisasi internasional untuk membangun kerangka kerja kripto yang kokoh.
Indonesia Akan Membangun Regulasi Baru Bagi Industri Kripto
Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan regulasi baru yang mewajibkan perusahaan kripto untuk mengikuti program evaluasi sandbox sebelum mendapatkan izin resmi beroperasi.
Aturan ini mulai berlaku efektif pada Januari 2025 dan sejalan dengan langkah OJK untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor aset kripto.
Cara Beli Crypto
Australia Akan Bekerjasama dengan Negara Lain Mengenai Kripto
Australia bersama dengan berbagai negara lain, bermitra dengan Economic Cooperation and Development (OECD) untuk merumuskan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).
CARF memfasilitasi pertukaran informasi aset kripto secara otomatis, dengan tujuan mendirikan standar global dalam perpajakan aset kripto.
Meskipun bukan merupakan perjanjian pajak bilateral secara eksplisit, kolaborasi ini diupayakan untuk menyederhanakan proses perpajakan dan meminimalkan potensi penghindaran pajak terkait pendapatan dari aset kripto.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Bitcoin ETF Fidelity Tarik Investasi Tertinggi $40 Juta dari Penasihat
Poin Data Harga Ethereum Mengindikasikan Resistensi Kuat di $3.5K
Klaim Airdrop STRK Kembali Dibuka untuk Tiga Kelompok Pengguna Starknet!
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.