Bittime - Pengadilan Nigeria kembali menunda sidang pengajuan jaminan untuk eksekutif Binance, Tigran Gambaryan. Ia saat ini masih ditahan di Pusat Pemasyarakatan Kuje. Sidang ditunda hingga 22 April 2024, dengan alasan Komisi Kriminal Ekonomi dan Keuangan Nigeria (EFCC) membutuhkan waktu untuk menanggapi argumen baru yang diajukan oleh tim pembela Gambaryan.
Penundaan Sidang Jaminan
Sidang pengajuan jaminan yang semula dijadwalkan pada 18 April 2024, ditunda atas permintaan EFCC. Menurut laporan kantor berita lokal Nairametrics, EFCC menyatakan bahwa pengacara Gambaryan telah menyerahkan dokumen tambahan terkait permohonan jaminannya pada 16 April 2024.
Penasihat senior EFCC, E. Iheanacho, berpendapat bahwa poin baru yang diajukan oleh tim pembela Gambaryan membutuhkan waktu untuk dipelajari dan ditanggapi secara tepat demi menegakkan keadilan. Hakim yang memimpin persidangan, Emeka Nwite, menyetujui penundaan tersebut.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Kritik dari Pengacara Gambaryan
Mark Mordi, pengacara Gambaryan, mengkritik pihak EFCC karena belum menanggapi dokumen tambahan yang diserahkan terkait permohonan jaminan kliennya. Mordi juga menekankan bahwa Gambaryan telah ditahan di fasilitas pemerintah federal selama lebih dari 14 hari.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Federal di Abuja menolak permohonan pra-sidang Gambaryan dan memerintahkannya untuk tetap ditahan. Gambaryan didakwa oleh EFCC atas tuduhan pencucian uang. EFCC menuduh Binance, Gambaryan, dan Nadeem Anjarwalla menyembunyikan sumber pendapatan sebesar $35,4 juta di Nigeria, yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Setelah dakwaan EFCC diterima pengadilan, Mordi meminta agar Gambaryan dibebaskan dengan jaminan. Namun, pengadilan mengizinkan EFCC untuk menahan para eksekutif Binance selama 14 hari dan memerintahkan Binance untuk memberikan data dan informasi mengenai trader asal Nigeria yang menggunakan platform mereka kepada pemerintah.
Baca Juga: Peraturan Cryptocurrency di Nigeria
Binance Digugat dengan Dua Tuntutan
Binance dan para eksekutifnya menghadapi dua tuntutan hukum terpisah. Pertama, tuntutan dari Federal Inland Revenue Service (FIRS) terkait dugaan penggelapan pajak dan yang kedua dari EFCC terkait tuduhan pencucian uang dan pelanggaran mata uang asing.
Selain itu, Tigran Gambaryan juga menggugat pemerintah Nigeria atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Gugatan Gambaryan menyatakan bahwa penahanan dirinya dan penyitaan paspornya melanggar konstitusi Nigeria yang menjamin hak kebebasan seseorang.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Kronologi Penangkapan
Pada 28 Februari 2024, otoritas Nigeria menangkap dua eksekutif senior Binance, yaitu Nadeem Anjarwalla, warga negara Inggris-Kenya berusia 37 tahun yang menjabat sebagai kepala operasi Binance di Afrika, dan Gambaryan, warga negara Amerika Serikat berusia 39 tahun.
Penangkapan ini terjadi setelah pemerintah federal Nigeria melarang transaksi aset kripto sebagai bagian dari kampanye untuk membatasi spekulasi mata uang. Namun, Nadeem Anjarwalla berhasil melarikan diri dari penahanan menggunakan paspor palsu.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Buronan Binance! Petinggi Lolos dari Penangkapan di Nigeria
Binance Pamit dari Nigeria: Sinyal Bahaya Bagi Masa Depan Kripto?
Crypto Terancam di Nigeria? Platform Hentikan Pembelian USDT & USDC
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.