Bittime - Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat memperkuat gugatan terhadap pendiri Tron, Justin Sun. SEC menuduh Sun dan perusahaannya melakukan aktivitas di Amerika Serikat untuk menjual sekuritas yang tidak terdaftar melalui token Tron (TRX) dan BitTorrent (BTT).
Gugatan SEC: Aktivitas Bisnis Sun di AS Jadi Bukti
Dalam gugatan yang diajukan kembali pada 17 April 2024 ke pengadilan federal Manhattan, SEC mengeklaim ada yurisdiksi personal atas nama Sun, Tron, dan dua bisnis lain yang dikendalikannya.
Menurut SEC, Sun melakukan perjalanan bisnis ke Amerika Serikat selama lebih dari 380 hari antara 2017 dan 2019. Destinasi perjalanannya termasuk New York City, Boston, dan San Francisco. SEC mencurigai perjalanan tersebut dilakukan atas nama Tron Foundation, BitTorrent Foundation, dan Rainberry, yang disebut sebagai perusahaan milik Sun.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Dugaan Penjualan Sekuritas Ilegal dan Manipulasi Pasar
Gugatan yang diperkuat ini mengulangi tuduhan awal SEC pada Maret 2024. SEC menuduh Sun dan perusahaannya menjual sekuritas yang tidak terdaftar melalui token TRX dan BTT, serta melakukan praktik manipulative wash trading (perdagangan fiktif untuk memengaruhi harga).
SEC secara khusus menyatakan bahwa TRX dan BTT dipromosikan, ditawarkan, dan dijual kepada konsumen dan investor yang berlokasi di Amerika Serikat. Selain itu, SEC juga mencurigai Sun melakukan manipulative wash trading TRX di bursa kripto Bittrex yang berbasis di Seattle, Amerika Serikat.
Upaya Pembelaan Justin Sun
Pada akhir Maret 2024, Sun, warga negara Grenada kelahiran China, mengajukan pembatalan gugatan. Ia berargumen bahwa SEC menerapkan undang-undang sekuritas AS pada kegiatan bisnis yang sebagian besar dilakukannya di luar negeri. Ia juga mengatakan bahwa tidak memiliki yurisdiksi atas dirinya atau Tron Foundation yang berbasis di Singapura. Sementara itu, pengacara Sun belum menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Upaya Menegakkan Undang-Undang Sekuritas AS
Penguatan gugatan oleh SEC terhadap Justin Sun menandakan upaya regulator tersebut untuk menegakkan undang-undang sekuritas AS, meskipun berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan perusahaan dan warga negara asing. Kasus ini masih dalam proses pengadilan, dan keputusan final belum dikeluarkan.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Apa Itu SEC dan Perannya dalam Regulasi Cryptocurrency
Penundaan Persetujuan Ether ETFs oleh SEC Hingga Mei 2024
SEC Tunda Keputusan Persetujuan Proposal Fidelity atas ETF Ethereum Spot
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.