Bittime - Industri kripto Asia sedang bersiap menyambut gelombang regulasi baru. Setelah Hong Kong menyetujui peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin spot, negara-negara tetangga seperti Korea Selatan, Jepang, dan Singapura diprediksi akan segera menyusul.
ETF Bitcoin Spot AS
Persetujuan ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat (AS) pada awal tahun 2024 menjadi titik balik bagi industri kripto. Investor kini memiliki jalur investasi yang lebih aman dan teregulasi. Tak heran, dalam waktu singkat, ETF tersebut berhasil menarik dana sekitar USD 12,5 miliar.
Dampak positif ini turut dirasakan di Asia. Hong Kong sebagai pelopor, baru saja memberikan lampu hijau kepada perusahaan pengelola investasi seperti HashKey Capital dan Bosera International untuk menawarkan layanan terkait aset kripto. Ini menjadi sinyal kuat bahwa peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum spot di Hong Kong tinggal menunggu waktu.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Memicu Efek Domino di Asia, Khususnya Korea Selatan
Keputusan Hong Kong berpotensi memicu efek domino di kawasan Asia. Pakar kripto dari 21Shares, Karim Saber, memprediksi lonjakan persetujuan ETF Bitcoin spot di negara-negara dengan adopsi kripto tinggi seperti Korea Selatan, Jepang, dan Singapura.
Kemenangan partai pro-Bitcoin dalam pemilu Korea Selatan pada April 2024 semakin memperkuat prediksi tersebut. Janji partai tersebut untuk memprioritaskan akses investor terhadap ETF Bitcoin spot menjadi indikator kebijakan yang lebih ramah kripto di masa mendatang. Saber memperkirakan persetujuan ETF di Korea Selatan bisa diraih paling cepat tahun ini.
Jepang dan Singapura
Sementara itu, Jepang dan Singapura diperkirakan menyusul dalam kurun waktu 6 hingga 12 bulan ke depan. Di Jepang, lembaga investasi publik Government Pension Investment Fund (GPIF) tengah mempertimbangkan investasi pada aset kripto seperti Bitcoin. Langkah ini dibarengi dengan proposal pemerintah Jepang yang mengizinkan perusahaan investasi untuk memegang aset kripto secara langsung.
Adopsi kripto di Singapura juga terus berkembang. Survei Independent Reserve pada Maret 2024 menunjukkan sepertiga responden tertarik berinvestasi pada ETF Bitcoin spot luar negeri. Meski Monetary Authority of Singapore (MAS) masih waspada terhadap akses ritel terhadap ETF spot, aplikasi Grab di Singapura baru saja meluncurkan fitur pembayaran menggunakan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan stablecoin.
Dinamika di ketiga negara tersebut mengindikasikan mereka akan secara aktif mengejar ketertinggalan dari AS dalam hal regulasi kripto. Keputusan Hong Kong diperkirakan akan memicu kompetisi ketat antar negara Asia untuk menjadi pusat keuangan inovasi terdepan.
Baca Juga: Mengenal Peraturan Cryptocurrency Hong Kong
Tidak Hanya Asia, Inggris dan Australia Ikut Terdampak
Persetujuan ETF Bitcoin spot di AS tak hanya berdampak ke Asia, tetapi juga ke negara lain seperti Inggris dan Australia. Inggris, melalui regulator Financial Conduct Authority (FCA), berencana membuka akses ETN kripto yang saat ini hanya untuk investor institusional, ke investor ritel di masa mendatang.
Di Australia, ETF Bitcoin spot tambahan kemungkinan akan segera tersedia menyusul peluncuran Global X 21Shares Bitcoin ETF (EBTC) pada Mei 2022. Monochrome, perusahaan pengelola investasi lainnya, juga tengah mengajukan permohonan untuk meluncurkan ETF Bitcoin spot yang sepenuhnya berlisensi di Australia.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Dampak Positif bagi Industri Kripto
Para ahli memperkirakan persetujuan ETF Bitcoin spot di berbagai negara akan berdampak positif pada industri kripto secara global. Meningkatnya regulasi akan menarik lebih banyak investor institusional, meningkatkan likuiditas, dan mendorong penemuan harga yang lebih baik di pasar kripto.
Lebih lanjut, hal ini dapat melegitimasi Bitcoin sebagai kelas aset investasi yang kredibel dan memicu pertumbuhan industri kripto secara keseluruhan. Dunia tengah memasuki era baru investasi kripto yang lebih aman dan teregulasi. Keputusan Hong Kong menjadi sinyal kuat bahwa Asia siap menjadi pemain utama dalam gelombang regulasi kripto global.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Hong Kong Kini Izinkan Pembelian Bitcoin dan Ethereum Lewat Rekening Efek
Hong Kong Memperketat Regulasi Perdagangan Crypto OTC, Apa Dampaknya?
Investasi Kripto di Depan Mata! Hong Kong Buka Pintu untuk ETF Bitcoin dan Ether
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.