Bittime - Otoritas keuangan Korea Selatan berencana menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap listing aset kripto di exchange terpusat (centralized exchange).
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan melindungi investor di pasar kripto yang sedang berkembang pesat di negara tersebut.
Keamanan dan Transparansi Diutamakan
Menurut laporan media Korea Selatan, News1, yang dikutip oleh The Block, otoritas keuangan akan mengeluarkan panduan baru yang mewajibkan exchange untuk melakukan evaluasi yang lebih ketat terhadap aset kripto sebelum listing.
Aset kripto yang diterbitkan oleh proyek yang pernah mengalami peretasan dan belum menyelesaikan masalah keamanannya, kemungkinan besar akan dilarang untuk listing di exchange lokal.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Whitepaper Khusus untuk Pasar Korea
Selain itu, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (Financial Services Commission) berencana mewajibkan proyek token asing untuk mengembangkan whitepaper khusus yang disesuaikan dengan pasar Korea Selatan.
Whitepaper ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menjelaskan detail proyek dan aset kripto yang ditawarkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan membantu investor lokal memahami aset kripto yang akan mereka investasikan.
Ketentuan Tambahan untuk Delisting
Panduan baru ini juga mewajibkan exchange untuk melakukan delisting terhadap aset kripto yang tidak mematuhi ketentuan pengungkapan informasi.
Sebagai contoh, delisting akan dilakukan jika jumlah aset kripto yang beredar secara aktual tidak sesuai dengan jumlah yang dilaporkan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik manipulasi pasar dan melindungi investor dari informasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Regulasi dan Pajak Crypto di 2024
Periode Implementasi dan Pengumpulan Pendapat
Pemerintah Korea Selatan berencana untuk mengeluarkan panduan baru ini paling lambat akhir bulan April 2024.
Saat ini, mereka sedang mengumpulkan masukan dan pendapat dari para pelaku bisnis exchange lokal terkait dengan regulasi tersebut.
Otoritas keuangan berharap dengan adanya regulasi yang lebih ketat, pasar kripto di Korea Selatan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Regulasi Cryptocurrency di India
Korea Selatan: Pemain Penting di Pasar Kripto Global
Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan aktivitas pasar kripto tertinggi di dunia. Data dari The Block menunjukkan bahwa Upbit, exchange kripto terbesar di Korea Selatan, memproses volume perdagangan spot (pembelian dan penjualan aset kripto secara langsung) sebesar lebih dari $221 miliar di bulan Maret 2024. Angka tersebut hampir mencapai 9% dari total volume perdagangan spot global.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Tanggapan Positif terhadap Regulasi Baru
Langkah otoritas keuangan Korea Selatan untuk memperketat regulasi listing aset kripto menuai berbagai tanggapan.
Beberapa pihak menilai kebijakan ini diperlukan untuk melindungi investor dan mencegah potensi penipuan di pasar kripto.
Namun, pihak lain khawatir regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan industri kripto di Korea Selatan.
Penerbitan panduan baru ini menandai langkah maju bagi Korea Selatan dalam hal pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto.
Dengan terus mengedepankan aspek keamanan dan transparansi, diharapkan pasar kripto di Korea Selatan dapat berkembang menjadi ekosistem yang sehat dan terpercaya.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
CEO Circle Prediksi Regulasi Stablecoin di AS
Hong Kong Memperketat Regulasi Perdagangan Crypto OTC, Apa Dampaknya?
Singapura Perketat Regulasi Crypto: Menambahkan Layanan Kustodi Mulai 4 April 2024
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.