Bittime - Perkembangan baru dalam pertarungan hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kembali memanaskan komunitas XRP.
Sebuah studi terbaru dari European Corporate Governance Institute (ECGI) memperkuat argumen bahwa XRP adalah token utilitas, bukan sekuritas, mendukung putusan pengadilan Amerika pada Juli 2023.
Kasus XRP dan Dampaknya
Persidangan Ripple vs. SEC telah menjadi sorotan utama dalam industri kripto karena durasinya yang panjang dan implikasi signifikannya.
Studi ECGI berjudul "Corporate Governance Meets Data and Technology" menyebut Ripple dan XRP sebagai contoh kekhawatiran regulasi terkait penawaran token, terutama dalam klasifikasi token setelah metode penggalangan dana seperti Initial Coin Offering (ICO).
Baca Juga: Jelang Bitcoin Halving: Realisasi Kenaikan Harga atau Spekulasi Semata?
SEC Bersikeras XRP adalah Sekuritas
Meskipun hakim memutuskan pada bulan Juli bahwa penjualan XRP di bursa publik bukan merupakan sekuritas, SEC tetap bersikeras bahwa XRP tersebut termasuk dalam kategori sekuritas.
Kompleksitas muncul dalam klasifikasi XRP saat dijual langsung kepada investor institusional, menghadirkan kebingungan bagi badan-badan regulasi.
Pakar hukum Bill Morgan mengemukakan pendapatnya bahwa XRP tidak secara inheren merupakan sekuritas, namun ia memperingatkan bahwa penjualan XRP dengan cara tertentu dapat mengubahnya menjadi sekuritas.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Kebutuhan Regulasi yang Jelas
Teknologi dan metode distribusi kripto terus berkembang, dan meskipun putusan pengadilan memberikan sedikit kejelasan mengenai XRP, lanskap penawaran token masih belum jelas.
Jelas bahwa sektor kripto membutuhkan kejelasan regulasi yang lebih besar. Studi ECGI kembali menyoroti kompleksitas dalam membuat klasifikasi dan perbedaan ini.
Ketua SEC, Gary Gensler, berpendapat bahwa hampir semua kripto adalah sekuritas dan termasuk dalam yurisdiksi regulator.
Meskipun banyak bukti yang bertentangan dengan pendirian SEC, badan pengawas sekuritas ini bersikeras untuk memenangkan kasus ini, karena kekalahan akan menjadi pukulan telak bagi SEC dan berarti mengakui bahwa XRP bukan sekuritas.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Perkembangan Terbaru Ripple vs SEC
Pada tanggal 22 Maret, SEC memulai pembelaan awal terhadap proposal pemulihan Ripple. Ripple akan memberikan pembelaannya pada tanggal 22 April, dan SEC akan membalas dua minggu setelahnya pada tanggal 6 Mei.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
XRP Breakout: Analisis dan Prediksi Harga XRP (XRP) Terbaru
Kasus SEC vs Ripple Terbaru: Regulator AS Minta Denda Rp31,6 Triliun
Harga XRP Gagal Capai $1, Akibat Kasus Ripple vs SEC?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.