Bittime - Raksasa kripto Coinbase dan Circle kompak melayangkan kritik terhadap kriteria ketat yang diajukan Komite Basel untuk mengatur kepemilikan dan penggunaan stablecoin oleh bank.
Menurut kedua perusahaan tersebut, persyaratan yang terlalu ketat ini justru dapat menghambat inovasi di ranah aset kripto.
Komite Basel dan Regulasi Stablecoin
Komite Basel on Banking Supervision (BCBS) adalah lembaga penetap standar global yang anggotanya terdiri dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang.
Pada bulan Desember lalu, BCBS menerbitkan proposal konsultasi yang mewajibkan bank untuk melakukan uji tuntas (due diligence) guna memastikan pemahaman yang memadai tentang mekanisme stabilisasi stablecoin yang menjadi eksposur mereka.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Persyaratan Kategorisasi Stablecoin
Proposal tersebut juga memaparkan kriteria yang harus dipenuhi stablecoin agar memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Kategori Group 1b.
Kategori ini memberikan perlakuan regulasi yang lebih menguntungkan bagi bank. Beberapa standar yang harus dipenuhi oleh stablecoin adalah volatilitas rendah dan likuiditas yang cukup.
Baca Juga: Apa Itu Stablecoin dan Apa Bedanya dengan Fiat?
Coinbase: Terlalu Ketat dan Menghalangi Adopsi
Coinbase, dalam surat tanggapannya pada 28 Maret, menyatakan kekecewaan terhadap pendekatan ketat yang diusulkan Komite Basel.
Mereka berpendapat bahwa banyak persyaratan yang bukan didasarkan pada risiko aset terhadap bank, melainkan mencerminkan tujuan kebijakan lain yang biasanya tidak dimasukkan Komite dalam persyaratan modal.
Coinbase melanjutkan kritiknya dengan menyatakan bahwa pilihan Komite menunjukkan keinginan untuk secara ketat membatasi kepemilikan dan penggunaan stablecoin oleh bank.
Dengan kata lain, persyaratan yang diajukan dinilai dapat menghambat adopsi dan pemanfaatan stablecoin di sektor perbankan.
Baca Juga: Algoritma Stablecoin: Inovasi Uang Digital yang Stabil
Circle: Dorong Pemanfaatan Teknologi Blockchain
Circle, perusahaan penerbit stablecoin USDC, turut menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka mengkritik pandangan Komite Basel terhadap blockchain tanpa izin (permissionless blockchain) yang dianggap memiliki risiko unik.
Akibatnya, menurut proposal awal, stablecoin berbasis blockchain tanpa izin tidak akan masuk ke dalam Kategori Group 1.
Circle berpendapat bahwa seharusnya bank justru didorong untuk memanfaatkan teknologi blockchain, kriptografi, dompet seluler, dan teknologi open-source lainnya untuk memajukan transformasi digital dan upaya keamanan siber mereka.
Surat tanggapan Circle juga menyoroti pentingnya adopsi teknologi baru untuk menghadapi persaingan di era digital. Sebagaimana yang diketahui Komite, kegagalan bank mana pun dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Namun, sebagian besar bank, terutama institusi kecil dan menengah, kesulitan mengikuti langkah transformasi digital yang sedang berlangsung di antara bank-bank global yang lebih besar.
Daripada menstigma layanan keuangan berbasis blockchain, pengalaman operasional Circle yang sukses dan kemitraan yang kuat dengan lembaga perbankan global menunjukkan adanya model kolaboratif dan peluang yang dapat dimanfaatkan bank serta didorong oleh Komite.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Masa Depan Regulasi Stablecoin
Tanggapan dari Coinbase dan Circle ini membuka diskusi yang lebih luas mengenai regulasi stablecoin. Diperlukan pendekatan yang seimbang untuk memastikan stabilitas keuangan tanpa menghambat inovasi di ranah kripto.
Dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, diharapkan Komite Basel dapat merumuskan regulasi yang efektif dan mendorong pertumbuhan ekosistem stablecoin secara sehat.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi. Belajar Panduan Lengkap Cara Beli Crypto di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Perbandingan Binance vs Coinbase
CEO Circle Prediksi Regulasi Stablecoin di AS
Pendapatan Coinbase Masih Bergantung pada Bitcoin
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.