Bittime - Perselisihan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan Ripple Labs memasuki babak baru yang memanas.
SEC baru saja mengajukan usulan putusan akhir yang mengejutkan, menuntut Ripple membayar denda sebesar $1,9 miliar.
SEC Ajukan Usulan Putusan Akhir untuk Ripple
Pada hari Senin (26/03) lalu, SEC secara resmi mengajukan usulan putusan akhir terkait kasusnya terhadap Ripple Labs.
Melalui dokumen tersebut, SEC meminta pengadilan untuk mengabulkan mosi akhir yang menguntungkan mereka dan memberikan vonis denda sebesar $1,9 miliar kepada pihak agensi.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, dan Chief Legal Officer, Stuart Alderoty, melalui unggahan media sosial pada hari Senin, mengumumkan tuntutan denda fantastis tersebut.
"Tanggapan resmi kami akan diajukan bulan depan," tulis Alderoty.
"Namun, seperti yang sudah kita saksikan berulang kali, SEC ini adalah regulator yang gemar mengeluarkan pernyataan palsu, keliru, dan dirancang untuk menyesatkan. Mereka tetap menggunakan pola yang sama dalam kasus ini."
Jika hakim mengabulkan mosi SEC, maka Ripple harus membayar denda $1,9 miliar dalam waktu 30 hari setelah putusan pengadilan.
Selain itu, Ripple juga akan "secara permanen dilarang untuk, secara langsung atau tidak langsung, melakukan penawaran yang tidak terdaftar atas Penjualan Institusional."
Para eksekutif Ripple menegaskan bahwa perusahaan akan mengajukan tanggapan resmi pada bulan depan. Alderoty menuduh SEC "berniat untuk menghukum dan mengintimidasi Ripple (XRP), bahkan industri cryptocurrency secara keseluruhan."
Sementara itu, Garlinghouse menuduh SEC telah bertindak "di luar hukum." "Kami akan terus mengungkap jati diri SEC yang sebenarnya dalam tanggapan resmi kami nanti," tambahnya.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Pertempuran Hukum Berkepanjangan Antara Ripple dan SEC
SEC dan Ripple telah terlibat dalam perselisihan hukum selama beberapa tahun belakangan. Regulator Amerika Serikat tersebut menuduh Ripple telah secara sadar melanggar undang-undang sekuritas.
Musim panas lalu, Hakim Analisa Torres mengeluarkan putusan ringkasan yang menjadi pukulan telak bagi gugatan awal SEC. Namun, putusan tersebut juga tidak sepenuhnya menguntungkan Ripple.
Torres memutuskan bahwa penjualan XRP token Ripple secara institusional dapat dikategorikan sebagai transaksi sekuritas yang tidak terdaftar. Namun, ia juga memutuskan bahwa penjualan secara programatik tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Baca Juga: Ripple (XRP): SEC Minta Laporan Keuangan Ripple Pasca-Persetujuan ETF Bitcoin Spot
Dampak Putusan Akhir: Ripple vs SEC
Usulan putusan akhir SEC berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap Ripple dan industri cryptocurrency secara luas. Jika dikabulkan, denda sebesar $1,9 miliar dapat melumpuhkan Ripple secara finansial.
Selain itu, larangan permanen terhadap penjualan XRP secara institusional dapat menghambat pertumbuhan dan adopsi token tersebut.
Namun, tanggapan yang akan diajukan Ripple pada bulan depan bisa menjadi titik balik. Argumen hukum yang kuat berpotensi membuat pengadilan menolak mosi SEC dan memenangkan Ripple.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Masa Depan Industri Cryptocurrency di Bawah Bayang-Bayang Regulasi
Kasus Ripple vs. SEC menjadi sorotan penting terkait ketidakpastian regulasi dalam dunia cryptocurrency. Kurangnya kejelasan regulasi dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.
Para pelaku bisnis di sektor cryptocurrency berharap SEC dapat segera mengeluarkan peraturan yang jelas dan komprehensif. Regulasi yang efektif dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan sekaligus melindungi investor.
Kesimpulan
Usulan putusan akhir SEC terhadap Ripple memanaskan kembali perselisihan hukum yang telah berlangsung lama.
Keputusan pengadilan nantinya akan menentukan nasib Ripple dan berdampak pada masa depan regulasi cryptocurrency di Amerika Serikat.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Membeli Ripple (XRP) di Bittime
Kamu bisa beli dan jual Ripple (XRP) dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Ripple (XRP) tersedia di Bittime dengan market pair XRP/IDR. Untuk bisa beli XRP/IDR di Bittime pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan lengkap cara beli Ripple (XRP) di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Ripple (XRP), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Harga Bitcoin Kembali Lampaui $70.000, Saham-Saham Kripto Ikut Melonjak
Kobaran Harapan Tetap Menyala: Grayscale Yakin Ethereum ETF akan Disetujui SEC
Tantangan Regulasi Aset Kripto: Filipina Blokir Binance, Negara Lain Menyusul?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset crypto apapun. Perdagangan aset crypto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset crypto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset crypto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.