Bittime - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dilaporkan tengah meminta denda sebesar US$2 miliar (sekitar Rp29,8 triliun) kepada Ripple Labs. Stuart Alderoty, kepala legal Ripple, menyampaikan informasi tersebut melalui unggahan di media sosial pada hari Senin (25/3).
Melalui unggahannya, Alderoty menyatakan bahwa Ripple akan menanggapi proposal SEC pada bulan depan. "Tanggapan kami akan diajukan bulan depan, tetapi seperti yang telah kita lihat berulang kali, ini adalah regulator yang berdagang dengan pernyataan yang salah, disalahartikan, dan dirancang untuk menyesatkan. Mereka tetap pada bentuk mereka di sini," tulisnya.
Alderoty melanjutkan bahwa SEC "ingin menghukum dan mengintimidasi Ripple - dan industri pada umumnya."
CEO Ripple Kecam SEC Perkara Denda $2 Miliar
CEO Ripple, Brad Garlinghouse di platform yang sama, menyatakan bahwa denda US$2 miliar yang diminta oleh SEC belum pernah terjadi sebelumnya karena kasus tersebut "tidak melibatkan tuduhan (apalagi temuan) penipuan dan kecerobohan."
"Kami akan terus mengungkap SEC apa adanya saat kami menanggapi ini," tambahnya.
Garlinghouse menuduh SEC bertindak "di luar hukum," dan mengutip kasus DEBT Box. SEC mengalami pukulan mundur minggu lalu setelah hakim yang mengawasi kasus tersebut memberikan sanksi kepada badan regulator tersebut.
Hakim Robert Shelby, hakim Utah yang mengawasi kasus DEBT Box, menuduh SEC melakukan "perilaku niat buruk" dan menyalahgunakan kekuasaannya.
Juru bicara SEC menolak berkomentar mengenai pengajuan tersebut, yang belum dipublikasikan. Menurut Alderoty dan Garlinghouse, dokumen pengadilan tidak akan tersedia untuk umum sampai hari Selasa (26/3).
SEC dan Ripple terus terlibat dalam pertarungan hukum selama beberapa tahun. Pada bulan Juli tahun lalu, Hakim Analisa Torres mengeluarkan putusan ringkasan. Putusan tersebut menyatakan bahwa meskipun penjualan XRP token Ripple secara terprogram tidak memenuhi syarat sebagai transaksi sekuritas yang tidak terdaftar, penjualan institusional dapat dikategorikan demikian.
Putusan tersebut merupakan pukulan bagi argumen SEC yang mengklaim bahwa Ripple secara sadar melanggar undang-undang sekuritas. Tahun lalu, SEC menyatakan tidak akan melanjutkan persidangan terhadap Garlinghouse dan co-founder Ripple Chris Larsen.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Pergulatan Hukum Berkepanjangan
Kasus Ripple vs SEC menjadi salah satu pertarungan hukum paling alot di ruang lingkup mata uang kripto. Gugatan ini diajukan SEC pada Desember 2020, dengan tuduhan bahwa penjualan XRP oleh Ripple merupakan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar.
SEC berpendapat bahwa XRP memenuhi definisi sekuritas berdasarkan Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933.
Definisi tersebut menyatakan bahwa sekuritas adalah instrumen keuangan yang mewakili investasi pada usaha bersama dengan harapan memperoleh keuntungan semata-mata dari usaha orang lain.
Ripple, di sisi lain, berpendapat bahwa XRP adalah aset digital yang berfungsi sebagai media pertukaran dan tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas.
Mereka berargumen bahwa XRP lebih mirip dengan komoditas seperti emas atau minyak, yang nilainya ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar.
Putusan ringkasan yang dikeluarkan Hakim Torres pada Juli 2023 menjadi kemenangan sebagian bagi Ripple. Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan XRP di bursa kripto publik tidak termasuk dalam definisi sekuritas.
Namun, beliau menyatakan bahwa penjualan XRP secara langsung kepada investor institusional dapat dikategorikan sebagai sekuritas.
Meskipun putusan tersebut menguntungkan Ripple dalam hal penjualan publik XRP, namun tuntutan denda dari SEC menjadi pukulan telak bagi perusahaan. Denda sebesar US$2 miliar, jika dikabulkan pengadilan, tentu akan menjadi beban finansial yang berat bagi Ripple.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Dampak Bagi Industri Kripto
Kasus Ripple vs SEC menjadi perhatian utama di seluruh industri kripto. Putusan akhir dari pengadilan berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap regulasi aset kripto di Amerika Serikat.
Jika SEC memenangkan gugatan ini, hal tersebut dapat membuat regulator semakin gencar dalam mengawasi dan mengatur aset kripto. Para pelaku industri kripto mungkin akan menghadapi persyaratan pendaftaran yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif dari SEC.
Di sisi lain, kemenangan Ripple dapat menjadi preseden penting bagi industri kripto. Putusan yang menguntungkan Ripple dapat memberikan kejelasan regulasi dan mendorong pertumbuhan serta inovasi di ruang lingkup aset digital.
Para pengamat industri kripto tengah mencermati perkembangan kasus Ripple vs SEC dengan seksama. Keputusan akhir dari pengadilan dapat menjadi titik balik yang signifikan bagi masa depan regulasi aset kripto di Amerika Serikat, dan berpotensi mempengaruhi lanskap regulasi global secara keseluruhan.
Baca Juga: Panduan Bitcoin Stock to Flow Model untuk Pemula
Strategi Ripple dalam Menghadapi Gugatan
Menghadapi gugatan SEC, Ripple mengambil beberapa langkah strategis:
1. Mengajukan Argumen Hukum yang Kuat
Tim hukum Ripple telah menyusun argumen yang kuat untuk melawan tuduhan SEC. Mereka berargumen bahwa XRP bukan sekuritas, melainkan komoditas digital. Ripple juga menunjukkan bahwa SEC telah gagal membuktikan bahwa mereka melakukan penipuan atau pelanggaran hukum lainnya.
2. Membuka Transparansi
Ripple telah berusaha untuk bersikap transparan dalam proses hukum. Mereka telah secara sukarela menyerahkan dokumen dan informasi kepada SEC. Ripple juga telah menerbitkan pernyataan publik dan update secara berkala tentang perkembangan kasus ini.
3. Membangun Dukungan Komunitas
Ripple telah aktif membangun komunitas dan mendapatkan dukungan dari para pemegang XRP dan industri kripto.
Mereka telah mengadakan berbagai acara dan forum untuk edukasi dan diskusi tentang kasus ini. Ripple juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan dan organisasi di industri kripto.
4. Mencari Solusi Damai
Meskipun Ripple yakin akan memenangkan gugatan ini, mereka tetap terbuka untuk solusi damai dengan SEC. Ripple telah menyatakan kesediaan untuk bernegosiasi dengan SEC untuk mencapai penyelesaian yang adil.
5. Memperkuat Posisi di Pasar
Terlepas dari gugatan SEC, Ripple terus mengembangkan bisnis dan memperkuat posisinya di pasar. Mereka telah menjalin kerjasama baru dengan berbagai perusahaan dan institusi keuangan. Ripple juga terus mengembangkan teknologi dan solusi blockchain mereka.
Kesimpulan
Kasus Ripple vs SEC masih berlangsung dan belum ada kepastian kapan akan diputuskan. Namun, Ripple telah menunjukkan strategi yang kuat untuk menghadapi gugatan ini.
Dengan argumen hukum yang kuat, transparansi, dukungan komunitas, dan solusi damai, Ripple memiliki peluang untuk memenangkan gugatan ini dan memperkuat posisinya di industri aset kripto.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Membeli Tether (USDT) di Bittime
Kamu bisa beli dan jual Tether (USDT) dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Tether (USDT) tersedia di Bittime dengan market pair USDT/IDR. Untuk bisa beli USDT/IDR di Bittime pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Belajar Panduan lengkap cara beli Tether (USDT) di Bittime.
Pantau pergerakan grafik harga Tether (USDT), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Beli BTC Sekarang atau Tunggu Koreksi? Dilema Antara Peluang Emas dan Floating Loss
Beli ETH Hari Ini: Kenaikan Harga Masih Ngacir, Trend Bullish Bakal Panjang
Kisah di Balik Layar Tether (USDT): Menelusuri Jejak Sang Stablecoin Kontroversial
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset crypto apapun. Perdagangan aset crypto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset crypto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset crypto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.