Bittime - Pemerintah Filipina telah mengumumkan rencana mereka untuk menciptakan mata uang digital baru sebagai alternatif yang lebih aman terhadap cryptocurrency, yaitu CBDC atau Central Bank Digital Currency.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi yang lebih terkendali dan diawasi kepada masyarakat Filipina yang tertarik pada aset digital.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Dengan semakin meningkatnya minat masyarakat Filipina dalam cryptocurrency, pemerintah berusaha untuk menghadirkan solusi yang aman dan terpercaya. Mata uang digital yang diusulkan akan diawasi ketat oleh otoritas keuangan Filipina dan diharapkan akan memberikan jaminan keamanan kepada pengguna.
Rencana pembuatan mata uang digital baru ini merupakan respons terhadap kekhawatiran terhadap risiko dan volatilitas yang terkait dengan kriptokurensi yang ada saat ini. Dengan demikian, pemerintah Filipina berharap dapat menyediakan alternatif yang lebih stabil dan terkendali bagi masyarakat yang tertarik pada teknologi blockchain.
Langkah ini menunjukkan bahwa Filipina bersiap untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam mengatur dan mengembangkan ekosistem kripto di negara tersebut.
Dengan menciptakan mata uang digital yang diawasi oleh otoritas keuangan, pemerintah Filipina berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan memfasilitasi pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri ini.
Baca Juga: Memahami Protocol Layer dalam Blockchain
Memahami Karakteristik Central Bank Digital Currency (CBDC)
Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) adalah bentuk mata uang digital yang dikeluarkan dan diawasi langsung oleh bank sentral suatu negara.
CBDC dirancang untuk berfungsi sebagai representasi digital dari mata uang fiat yang berlaku di negara tersebut, seperti dolar AS atau euro, namun dalam bentuk digital yang sepenuhnya terdesentralisasi dan menggunakan teknologi blockchain atau ledger terdistribusi.
CBDC memiliki beberapa karakteristik penting, yaitu:
1. Dikeluarkan oleh Bank Sentral
CBDC dikeluarkan dan diatur langsung oleh bank sentral suatu negara. Ini berbeda dengan kriptokurensi seperti Bitcoin, yang dikeluarkan dan diatur secara terdesentralisasi oleh jaringan peer-to-peer.
2. Legal Tender
CBDC diakui secara resmi sebagai alat pembayaran yang sah di negara yang menerbitkannya, dan memiliki status yang sama dengan uang tunai atau deposito bank.
3. Dukungan Teknologi
CBDC biasanya didukung oleh teknologi blockchain atau ledger terdistribusi, meskipun implementasinya dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank sentral dan infrastruktur teknologi yang tersedia.
Baca juga:
Cara Beli BTC | Cara Beli JUP |
Cara Beli ETH | Cara Beli DOGE |
Cara Beli PYTH | Cara Beli SOL |
4. Kontrol Regulator
Penggunaan CBDC tunduk pada peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh bank sentral, termasuk pengawasan terhadap kegiatan keuangan yang melibatkan CBDC.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Apa Itu InterPlanetary File System (IPFS)?
Apa itu Decentralized Storage?
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.