Cek Market Crypto Hari Ini:
Bittime - Jaksa Agung New York, Letitia James, telah mengajukan gugatan hukum terhadap beberapa perusahaan kripto besar, termasuk Gemini Trust dan Digital Currency Group (DCG).
Ini terkait dengan tuduhan menipu investor dan melanggar undang-undang negara bagian. James menuntut ganti rugi sebesar 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 203 triliun, serta penghentian operasi dan pembubaran perusahaan-perusahaan tersebut.
Gemini Trust dan DCG Diduga Terlibat dalam Skema Ponzi (Scam)
Menurut gugatan yang diajukan pada 15 Februari 2024 di Pengadilan Tinggi New York, Gemini Trust dan DCG diduga terlibat dalam skema Ponzi yang melibatkan penjualan token kripto palsu yang disebut BitCash.
BitCash diklaim sebagai mata uang digital yang stabil, aman, dan terdesentralisasi, yang didukung oleh aset nyata seperti emas, perak, dan minyak.
Namun, menurut James, BitCash sebenarnya adalah token kripto yang tidak memiliki nilai, tidak didukung oleh aset apapun, dan tidak terdaftar di bursa manapun.
BitCash hanya dijual melalui platform online yang dimiliki dan dioperasikan oleh Gemini Trust dan DCG, yang disebut BitCash Exchange. Platform ini menawarkan imbal hasil yang tidak realistis kepada investor, serta bonus dan insentif untuk merekrut investor baru.
James mengatakan bahwa Gemini Trust dan DCG telah menipu lebih dari 100.000 investor di seluruh dunia, yang telah menginvestasikan lebih dari 2 miliar dolar AS dalam BitCash.
James juga mengatakan bahwa Gemini Trust dan DCG telah menggunakan dana investor untuk membiayai gaya hidup mewah para eksekutifnya, serta untuk membeli aset kripto lainnya, seperti Bitcoin, Ethereum, dan Ripple.
Baca Juga: Memahami Masalah Privasi Uang Digital Bank Sentral (CBDC)
Gemini Trust dan DCG Menyangkal Tuduhan
Gemini Trust dan DCG, yang merupakan dua perusahaan kripto terbesar dan terpopuler di dunia, telah menyangkal tuduhan yang diajukan oleh James.
Mereka mengklaim bahwa BitCash adalah produk kripto yang sah dan inovatif, yang telah mendapatkan persetujuan dari regulator federal dan negara bagian.
Mereka juga mengklaim bahwa mereka telah memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada investor, serta memberikan perlindungan dan layanan yang memadai.
Gemini Trust adalah perusahaan kripto yang berbasis di Stamford, Connecticut, yang didirikan pada tahun 2015 oleh Cameron dan Tyler Winklevoss, yang dikenal sebagai pendiri Facebook.
Gemini Trust menawarkan platform kripto yang aman dan teratur, yang memungkinkan investor untuk membeli, menjual, menyimpan, dan menukar lebih dari 70 koin kripto, termasuk Bitcoin.
Gemini Trust juga merupakan perusahaan kripto pertama di dunia yang mendapatkan sertifikat SOC 1 Type 2 dan SOC 2 Type 2, yang menunjukkan standar keamanan dan kepatuhan yang tinggi.
Sedangkan, DCG adalah perusahaan modal ventura yang berfokus pada industri kripto, yang didirikan pada tahun 2015 oleh Barry Silbert, mantan CEO SecondMarket. DCG memiliki lebih dari 160 perusahaan kripto dalam portofolionya, termasuk Coinbase, Kraken, Circle, Chainalysis, dan CoinDesk.
DCG juga memiliki beberapa anak perusahaan, seperti Foundry, Genesis, Grayscale Investments, dan Luno, yang menawarkan berbagai produk dan layanan kripto, seperti penambangan, pinjaman, investasi, dan pertukaran.
Baca juga:
Cara Beli BTC | Cara Beli JUP |
Cara Beli ETH | Cara Beli DOGE |
Cara Beli PYTH | Cara Beli SOL |
Gugatan Ini Berpotensi Mengguncang Industri Kripto
Gugatan yang diajukan oleh James ini berpotensi mengguncang industri kripto, yang sedang mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Gugatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas dan keandalan perusahaan-perusahaan kripto, yang sering kali beroperasi di luar batas hukum dan regulasi.
Gugatan ini juga menunjukkan bahwa investor kripto harus berhati-hati dan melakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam produk kripto apapun.
James mengatakan bahwa gugatan ini adalah bagian dari upayanya untuk melindungi investor dan konsumen New York dari praktik-praktik yang tidak adil dan menyesatkan oleh perusahaan-perusahaan kripto.
James juga mengatakan bahwa dia akan terus mengawasi dan menindak perusahaan-perusahaan kripto yang melanggar undang-undang negara bagian. Ia juga akan bekerja sama dengan regulator federal dan negara bagian lainnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industri kripto.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Apa Itu Mining Cryptocurrency?
Apa Itu Dildo dalam Cryptocurrency
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.