Bittime - Sidang Changpeng Zhao, founder Binance, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan ini telah ditunda. Keputusan tersebut diumumkan oleh pengadilan yang menangani kasus tersebut, menyebabkan penundaan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Changpeng Zhao, telah menjadi sorotan publik setelah pihak berwenang di beberapa negara menaruh perhatian terhadap aktivitas Binance. Kasus hukum ini telah menarik perhatian banyak pihak, baik dari kalangan industri kripto maupun regulator.
Penundaan sidang ini memberikan lebih banyak waktu bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan argumen mereka dan mengumpulkan bukti. Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut tentang tanggal baru untuk sidang tersebut.
Binance, sebagai salah satu bursa kripto terbesar di dunia, terus beroperasi secara normal meskipun ada ketidakpastian terkait kasus hukum pendiri mereka. Pengumuman penundaan sidang ini juga tidak mengubah status operasional Binance.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau oleh komunitas kripto global. Diharapkan bahwa proses hukum ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, dan akan memberikan klarifikasi yang lebih jelas mengenai situasi yang sedang dihadapi oleh pendiri Binance.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Changpeng Zhao Melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank
Akhir tahun 2023, ekosistem kripto diributkan dengan pengakuan founder Binance atas pelanggarannya terhadap peraturan kerahasiaan bank dan pencucian uang.
Changpeng Zhao didakwa melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act/BSA) di Amerika Serikat. Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelanggaran tersebut.
- Zhao dituduh secara sengaja dan sembrono gagal memelihara program anti pencucian uang (AML) yang efektif di Binance.
- Binance diduga memungkinkan transaksi mencurigakan senilai miliaran dolar mengalir melalui platformnya.
- Zhao dan Binance juga dituduh membantu orang-orang Iran menghindari sanksi AS.
Baca juga:
Cara Beli BTC | Cara Beli JUP |
Cara Beli ETH | Cara Beli DOGE |
Cara Beli PYTH | Cara Beli SOL |
Semua tuduhan tersebut diakui oleh Zhao bahkan dia dan Binance telah gagal dalam beberapa aspek kepatuhan BSA dan menyetujui untuk membayar jaminan $175 juta (sekitar Rp2,7 triliun) untuk menghindari tuntutan pidana. Zhao juga setuju untuk mundur dari jabatannya sebagai CEO Binance.
Dampak dari pelanggaran Zhao dan Binance adalah rusaknya reputasi industri cryptocurrency sehingga menyebabkan terciptanya regulasi yang lebih ketat untuk cryptocurrency di AS dan negara lain. Binance telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan program AML dan kepatuhannya.
Atas penundaan sidang Zhao tersebut, hingga saat ini dia dan Binance belum dihukum atas pelanggaran BSA. Kasus ini masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
CEO Baru Binance dan Dampaknya di Pasar Kripto
Jupiter (JUP): Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya
Binance Coin (BNB): Sebuah Panduan Ringkas 2024
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.