Bittime - Tether (USDT) melampaui Visa dalam jumlah transaksi harian, menandai peningkatan pesat kapitalisasi pasar stablecoin. Meskipun dia dikritik karena digunakan dalam aktivitas ilegal, popularitas USDT terus meningkat di pasar kripto.
Jumlah Transaksi Harian Tether Berhasil Melampaui Visa
Data ini muncul setelah peningkatan besar dalam kapitalisasi pasar stablecoin, dengan USDT memimpin. Data on-chain Nansen lainnya menunjukkan situasi yang serupa pada bulan April sebelumnya. Volume perdagangan gabungan USDT, USDC, dan DAI mencapai $1,369, mengalahkan transaksi bulanan rata-rata Visa sebesar $1,23 triliun berdasarkan data tahun 2023 yang lalu.
Namun, tren meningkat ini tidak memiliki dasar yang jelas. Sejauh ini Tether telah meluncurkan dolar sintetis yang disebut Tether Gold, hal ini didukung emas dan mendukung pendidikan aset digital serta blockchain.
Tether Memimpin Kapitalisasi Pasar
Stablecoin seperti USDT melakukannya dengan baik meskipun pasar kripto telah mengalami penurunan selama sebulan terakhir. Menurut Tweet Token Terminal, volume transfer stablecoin bulanan telah meningkat lebih dari sepuluh kali lipat dalam empat tahun terakhir.
Sekitar $1 triliun telah ditransfer setiap bulan, dengan USDT menjadi salah satu stablecoin terbesar yang berkontribusi terbesar dalam hal ini. Tether mengungguli gateway pembayaran konvensional dalam volume transaksi di Tron.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Jumlah Stablecoin Terus Meningkat
Jumlah stablecoin yang meningkat, terutama sejak tahun 2020 lalu, mendorong otoritas keuangan untuk memeriksa jenis aset digital ini. Salah satu contohnya adalah Uphold, sebuah perusahaan kripto di Uni Eropa, yang menangguhkan sebagian besar stablecoin untuk mematuhi peraturan MiCA.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Reputasi USDT Tron Mendapat Kritikan
Reputasi USDT Tron di antara transaksi terlarang telah dikritik secara luas. Laporan kejahatan kripto, seperti Chainalysis, menunjukkan penggunaan stablecoin yang signifikan dalam aktivitas ilegal di Asia.
Pada bulan Januari, laporan PBB mengungkapkan bagaimana penjahat menggunakan USDT Tron dalam jaringan pencucian uang, perjudian ilegal, kejahatan dunia maya, penipuan, dan banyak lagi. Ini disebabkan oleh harga dan biaya rendah blockchain, yang membuat transaksi efektif.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Kesimpulan
Tether (USDT) telah melampaui Visa dalam jumlah transaksi setiap hari, menunjukkan peningkatan besar dalam kapitalisasi pasar stablecoin. Namun, terdapat kritik tentang penggunaan USDT dalam tindakan ilegal seperti pencucian uang dan kejahatan dunia maya, tetapi popularitas stablecoin ini terus meningkat. Jumlah transaksi yang meningkat dan kehadirannya di Tron menunjukkan posisinya sebagai pemimpin pasar kripto.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca Juga:
Perkembangan USDC: Transaksi Stablecoin Visa Melampaui Tether (USDT)
Transaksi Harian Base Melonjak 350% Menjadi 2 Juta Pasca Upgrade Dencun
Aptos Pecahkan Rekor Volume Transaksi Harian Tertinggi L1 pada 25 Mei
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.