Bittime - Pertempuran hukum Ripple Labs melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) tampaknya memasuki babak baru yang menjanjikan bagi perusahaan fintech tersebut. Chief Legal Officer (CLO) Ripple, Stuart Alderoty, menanggapi pengajuan terbaru SEC dengan nada optimis, mengindikasikan potensi kemenangan besar bagi Ripple.
Perseteruan Sengit: Denda Miliaran Dolar dan Putusan XRP
Drama ini diawali kesepakatan damai yang kontroversial antara SEC dan Terraform Labs, perusahaan di balik kripto Luna yang bangkrut. Keduanya sepakat pada nilai settlement sebesar $4,47 miliar, angka yang dinilai analis terlalu tinggi dan mungkin tidak bisa dipenuhi Terraform Labs.
Cek Market Crypto Hari Ini:
Merespons berita tersebut, Ripple Labs mengajukan pemberitahuan Supplemental Authority. Ini merupakan upaya hukum untuk meminta penolakan denda dari pengadilan. Argumen Ripple? SEC di bawah pimpinan Gary Gensler dikenal kerap mengenakan denda yang tidak realistis. Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa denda $2 miliar yang dituntut SEC terlalu mengada-ada, apalagi jika dibandingkan dengan volume perdagangan XRP yang menjadi pokok permasalahan dalam gugatan.
SEC Menolak, Ripple Melawan
Tidak tinggal diam, SEC pun menolak pemberitahuan tambahan Ripple. Mereka mengajukan berbagai argumen, salah satunya adalah nilai settlement $4,47 miliar yang diberikan kepada Terraform Labs karena kebangkrutan perusahaan tersebut.
Baca juga: Synthetix V3 Telah Hadir di Arbitrum!
Namun, Alderoty dengan sigap membalas serangan balik ini. Ia membantah pernyataan SEC bahwa Ripple "tidak setuju" dengan denda apapun. Ia mengingatkan bahwa Hakim Analisa Torres telah memutuskan XRP bukan merupakan sekuritas pada tahun lalu. Poin penting lainnya yang ditekankan Alderoty adalah tidak adanya pihak yang dirugikan dalam penjualan XRP oleh Ripple Labs.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Alderoty melihat sikap SEC yang lebih lunak terhadap Terraform Labs sebagai indikasi itikad buruk. SEC tampaknya keberatan dengan pertumbuhan pesat bisnis Ripple Labs, sehingga mereka melancarkan gugatan dengan denda yang nilainya selangit.
Sinar Harapan Ripple: Denda Rp 29 Triliun Ditarik?
Pernyataan SEC yang menyebut Ripple harus membayar minimal $102,6 juta di luar $10 juta yang mereka tawarkan sebelumnya menjadi sorotan utama Alderoty. Ia menilai hal ini sebagai "ditinggalkannya" tuntutan denda fantastis $2 miliar oleh SEC. Berita ini tentu disambut dengan kelegaan oleh para pengamat pasar kripto. Putusan akhir terkait denda kemungkinan berada di kisaran $100 juta, menjadi secercah harapan baru bagi Ripple dalam menghadapi gugatan SEC yang berlarut-larut.
Dampak Kasus Ripple vs SEC ke Industri Kripto
Kasus Ripple vs SEC menjadi perhatian utama para pelaku di industri kripto. Bagaimana pun, keputusan pengadilan akan berdampak signifikan terhadap regulasi mata uang digital ke depannya. Jika Ripple memenangkan gugatan, maka bisa menjadi preseden positif bagi aset kripto lainnya. Sebaliknya, kekalahan Ripple bisa berujung pada regulasi ketat yang menghambat inovasi di dunia kripto.
Baca juga: Jelajahi Dalarnia Nexus dan Menangkan Hadiah Menarik!
Menanti Babak Akhir Kasus Ripple
Saat ini, semua pihak tengah menanti keputusan akhir dari pengadilan. Mampukah Ripple keluar sebagai pemenang dan terbebas dari jeratan denda selangit SEC? Atau, akankah SEC memenangkan gugatan ini dan membuat iklim industri kripto semakin suram?
Perkembangan terbaru dari perseteruan Ripple vs SEC ini tentunya menarik untuk diikuti.
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Game Mobile Berbasis Blockchain Hadir di 2025: Pudgy Penguins Gandeng Mythical Games
Aplikasi Kripto Super, Bermula dari Game Kripto Telegram
BNB Mencapai ATH, Dorong Repricing di Ekosistem BNB
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.