Bittime -Pertempuran hukum yang sedang berlangsung antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terus memanas. SEC telah menolak upaya terbaru Ripple untuk mengurangi denda besar yang diusulkan terhadap mereka.
Upaya Ripple untuk Denda yang Lebih Rendah
Minggu lalu, Ripple meminta denda yang jauh lebih rendah "tidak lebih dari $10 juta" dari Hakim Analisa Torres di Pengadilan Distrik New York. Ini sangat kontras dengan denda yang diusulkan SEC hampir $2 miliar, yang mencakup bunga pra-putusan, denda perdata, dan pengembalian uang yang diwajibkan.
Dalam argumen mereka, Ripple mengutip perjanjian penyelesaian SEC dengan Terraform Labs, perusahaan di belakang cryptocurrency Luna, sebagai preseden untuk denda yang lebih rendah.
Cek Market Crypto Hari Ini:
| BTC/IDR | SOL/IDR |
| ETH/IDR | USDT/IDR |
| SEI/IDR | ARB/IDR |
SEC Menolak Perbandingan dengan Terraform Labs
Namun, SEC tetap teguh dalam pendiriannya. Tanggapan mereka menyoroti perbedaan utama antara kedua kasus tersebut. SEC berpendapat bahwa penyelesaian mereka dengan Terraform Labs sangat dipengaruhi oleh pengajuan kebangkrutan perusahaan, persetujuan untuk mengeluarkan pengembalian uang, dan pemecatan individu terkait yang terlibat. Ripple, di sisi lain, belum mengambil tindakan apa pun.
SEC Menyarankan Denda yang Disesuaikan
Meskipun menolak permintaan Ripple untuk denda $10 juta, SEC memang mengusulkan metode perhitungan alternatif. Mereka menyarankan untuk menghitung denda berdasarkan laba kotor Ripple dari dugaan pelanggaran, bukan penjualan kotor.
Dengan menggunakan metode ini dan rasio denda yang mirip dengan penyelesaian Terraform (sekitar 12%), SEC mencapai denda revisi sebesar $102,6 juta.
Namun, SEC percaya bahwa bahkan jumlah yang disesuaikan ini tidak cukup memenuhi tujuan undang-undang denda perdata.
Baca Juga Cara Beli Crypto:
Pertempuran Hukum Berlanjut
SEC awalnya menuduh Ripple menjual sekuritas yang tidak terdaftar pada Desember 2020. Sejak itu, kedua pihak telah terkunci dalam pertempuran hukum. Hakim Torres telah mengakui beberapa penjualan XRP sebagai pelanggaran, tetapi hanya dalam kasus yang melibatkan investor institusi. Sampai hari ini, sengketa hukum antara SEC dan Ripple masih belum terselesaikan.
Cek Harga Crypto Hari Ini:
Cara Beli Crypto di Bittime
Kamu bisa beli dan jual aset crypto dengan cara yang mudah dan aman melalui Bittime. Bittime adalah satu aplikasi kripto terbaik di Indonesia yang sudah resmi terdaftar Bappebti.
Untuk bisa beli aset crypto di Bittime, pastikan kamu telah melakukan registrasi dan menyelesaikan verifikasi identitas. Selain itu, pastikan juga kalau kamu punya saldo yang cukup dengan melakukan deposit sejumlah dana ke wallet. Sekadar informasi, minimal pembelian aset di Bittime adalah Rp10.000. Setelah itu, barulah kamu bisa melakukan pembelian aset crypto di aplikasi.
Pantau pergerakan grafik harga Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL) dan kripto lainnya untuk mengetahui tren crypto market hari ini secara real-time di Bittime.
Baca juga:
Ripple Menentang Denda yang Diajukan SEC, Bandingkan dengan Kasus Terraform
SEC vs Ripple: Ini yang Perlu Kamu Tahu!
Terraform Setuju Bayar $4,47 Miliar dalam Usulan Penilaian dengan SEC
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Bittime tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.